Geruduk Pedagang Terminal Bantingan,Pedagang Kaki Lima Rembuk Untuk Tertibkan Lokasi Pengguna Jalan Umum, Terutama Terminal Bantingan di Pasang Pagar

Daerah368 Dilihat

ReformasiAktul.cpm//Muara Enim–Camat Lawang Kidul Drs. Edi Susanto, MM fasilitasi pertemuan pedagang pasar tradisional Tanjung Enim dengan UPT Pasar, UPTD perhubungan dan UPTD persampahan Tanjung Enim serta Lurah dan Kepala Desa di kantor Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (03/07/24).

Dalam sambutan Camat Lawang Kidul, Drs. Edi Susanto, MM menyampaikan perkenalan singkat bahwa dirinya baru bertugas di Kecamatan Lawang Kidul, untuk itu dirinya minta kerjasama dalam penataan Tanjung Enim sebagai kota tujuan wisata.

Hadir dalam kesempatan ini, selain Camat Lawang Kidul, Kapolsek Lawang Kidul, Danramil 404-05 Tanjung Enim, managemen PT Bukit Asam, Ka. UPTD persampahan, ka. UPT Pasar, Ka. UPTD perhubungan, Lurah, Kepala Desa serta para pedagang pasar tradisional Tanjung Enim.

Lebih lanjut dikatakan Camat Lawang Kidul “dalam menjaga kebersihan dan keindahan pasar, tidak hanya unsur Tripika, tapi semua pedagang bertanggung jawab dengan kerapian dalam penataan Tanjung Enim, khususnya kondisi pasar tempat dagang untuk mencari nafkah,” ucapnya.

Dalam mewujudkan Tanjung Enim tujuan kota wisata, para pedagang dapat menyadari bahwa trotoar bukanlah tempat berjualan, tapi untuk pengguna pejalan kaki dan akan menjadi daerah yang kumuh, hal ini tidak mendukung Tanjung Enim menuju kota wisata.

“Jika pedagang tidak mau diatur, kapan lagi akan mewujudkan Tanjung Enim bersih, sehat dan tertata rapi, dengan lingkungan yang hijau, apalagi PT Bukit Asam sudah mendukung dengan menyediakan fasilitas yang dibangun untuk masyarakat Tanjung Enim dan sekitarnya, dan kepada pedagang di tugu kujur diharapkan untuk mulai berjualan jangan pukul 15.00, tapi pukul 16.30 untuk persiapan” jelas Camat.

Ditambahkan Camat Lawang Kidul beri toleransi maksimal 1 tahun bagi pedagang yang sudah melewati batas kolangan agar membongkar lapaknya sendiri, jika belum dibongkar, dengan sangat terpaksa petugas yang akan bongkar paksa, karena dengan waktu 1 tahun para pedagang sudah dapat berbenah dan mencari lapak tempat berdagang dan tanggal 3 Juli 2025 lokasi tersebut sudah rapi.

Kemudian pada Hari Jum’at tanggal 6 Juli 2024 semua pedagang untuk ikut gotong royong dilokasi pasar tradisional dan tugu kujur untuk membersihkan lokasi tempat dagangnya masing masing dan bersihkan kolangan yang mampet agar tidak banjir lagi, para pedagang jangan hanya melihat saja orang yang melakukan gotong royong

Untuk pengajuan pembangunan saluran yang sudah rusak, akan kita usulkan melalui APBD Muara Enim tahun 2025 dan UPT Pasar Tanjung Enim segera menginventaris yang akan diusulkan untuk diperbaiki.

Sementara Kapolsek Lawang Kidul diwakili wakapolsek IPDA. Hendry juga mengungkapkan siap untuk support dan menjaga pengamanan demi terciptanya suasana Kamtibmas di wilayah kerja Polsek Lawang Kidul.

“Untuk hal ketertiban dan kondusifitas, siap berkontribusi dengan bersinergi semua stakeholder terutama pihak kecamatan dan Koramil 404-05 Tanjung Enim,” tegas Hendry.

Diungkapkan juga dari perwakilan Koramil 404-05 Tanjung Enim akan tetap mendukung aktivitas yang merupakan program dari pihak Kecamatan Lawang Kidul.

“Selain kerjasama untuk mengamankan kegiatan ini, juga siap bersinergi untuk mewujudkan Tanjung Enim tujuan kota wisata sehingga pengunjung baik dari luar kabupaten maupun dalam Kabupaten Muara Enim akan merasa betah dan tertarik untuk kembali lagi,” paparnya.

Perwakilan dari PT Bukit Asam juga menyampaikan support dan siap mendukung program pemerintah Kecamatan Lawang Kidul, Polsek Lawang Kidul serta Koramil 404-05 Tanjung Enim untuk kepentingan umum dan pemerintah serta menjadikan Pasar Tanjung Enim yang lebih baik dan tidak menjadi kumuh.

“Untuk kios pedagang buah yang dibangun perusahaan di terminal Tanjung Enim, sangat disayangkan jika pedagang buah tidak dimanfaatkan, dengan adanya pertemuan ini, tentu menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan, terutama mengenai kios yang tidak dimanfaatkan pedagang buah, karena pedagang buah sudah tanda tangan pernyataan ataupun perjanjian diatas materai Rp. 10.000,- , dan semua ini akan menjadi perhatian perusahaan.

Kemudian disampaikan dari Ka. UPTD perhubungan Zulfadri, dirinya berharap agar kendaraan yang beroperasi di Tanjung Enim masuk ke terminal type C yang sudah disiapkan biar lebih tertib dan jangan ada kendaraan penumpang parkir dijalan sehingga tidak menggangu pengguna jalan.

Lanjut Zulfadri “bagi pedagang yang menggunakan trotoar, agar mengisi kios yang ada diterminal, karena kios yang sudah dibangun PTBA agar dimanfaatkan dan trotoar diperuntukkan pejalan kaki sehingga tidak terjadi penyempitan jalan umum,” ujarnya.

Juga dipaparkan Ka. UPTD persampahan Dedi Eliyadi, sangat mendukung untuk penertiban pedagang kaki lima, terutama masalah sampah agar para pedagang menyadari dengan kebersihan dan itu akan menarik bagi pengunjung untuk membeli apa yang disajikan oleh pedagang tersebut.

Untuk pedagang di tugu kujur kata Dedi “mereka sudah tertib, karena sesuai dengan kesepakatan penjual, mereka membersihkan sampah tersebut usai berjualan, sehingga pada saat mereka bubar dari tempat berjualan, maka sampahnya sudah tidak ada lagi,” jelasnya. (Rumansyah)