Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda

Politik265 Dilihat

Reformasiaktual.com//KARAWANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda

1.Persetujuan dan penetapan Raperda-Raperda
a). Raperda tentang pengembangan kependudukan dan pembangunan Keluarga
b).Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan Stunting
c). Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Karawang tahun 2025-2045
d). Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023

  1. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD
    A). Pansus Raperda tentang perubahan dan peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan Keluarga
    B). Pansus-Pansus tentang Inovasi Daerah

Ketua DPRD kabupaten Karawang H. Budianto S H,.membuka sekaligus memimpin rapat paripurna di dampingi wakil Ketua lll Anggi Rostiana Tarmadi

Hadir dalam rapat Paripurna DPRD kabupaten Karawang, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE,. Plh. Sekda H. Eka Sanatha, unsur Forkopimda Karawang,perwakilan BUMN, BUMD, para Asisten Daerah, kepala OPD, Kaban, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah, tokoh masyarakat, Ormas, LSM, insan pers

“Berdasarkan laporan pansus dan pandangan fraksi-fraksi DPRD kabupaten Karawang, Kesimpulan dari hasil rapat Paripurna menyetujui Raperda tentang pengembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, pencegahan dan penanggulangan Stunting, RPJPD tahun 2024-2025, dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023,di setujui untuk selanjutnya menjadi evaluasi Gubernur Jawa Barat”, kata Ketua DPRD H. Budianto

‘Kami atas nama DPRD kabupaten Karawang mengucapkan banyak terimakasih kepada Badan anggaran atas Pemikiran, waktu dedikasinya serta kepada pimpinan Daerah juga perangkat Daerah kabupaten Karawang yang telah menyempatkan waktunya dedikasi untuk pembahasan Pansus-Pansus dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023’, pungkasnya.

Lili