KEPULAUAN SELAYAR// ReformasiAktual.com – Dari 11 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan, Bupati H Muh Basli Ali mulai kemarin, Kamis 11 Juli 2024 sudah mengawali pengukuhan perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di hari pertama, kedua dan ketiga pengukuhan perpanjangan masa jabatan, H Muh Basli Ali telah mengukuhkan sebanyak 39 Kepala Desa dan 178 anggota BPD di lima (5) wilayah kecamatan yang dipusatkan diibukota Kecamatan Pasi’masunggu Benteng, Ibukota Kecamatan Pasimarannu, Bonerate dan ibukota Kecamatan Taka Bonerate di Batang Pulau Kayuadi. Kegiatan pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor : 3 Tahun 2024 mengenai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
Dikatakan dalam sambutan Bupati Kepulauan Selayar bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan UU Nomor : 3 Tahun 2024 mengenai perubahan kedua dari UU Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahwa dalam UU ini telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan masa jabatan terhadap Kepala Desa dan anggota BPD selama 2 (dua) tahun. Khusus diwilayah Kecamatan Pasi’masunggu dan Pasi’masunggu Timur, Kepala Desa yang memperoleh perpanjangan masa jabatan selama dua tahun sebanyak 13 orang dan 61 anggota BPD.” ujarnya.
Ke 13 Kepala Desa (Kades) terpilih terbagi dua periode masa jabatan yaitu untuk masa bhakti 2018 – 2026 dan masa bhakti 2019 – 2027. Untuk periode 2018 – 2026 sebanyak 3 (tiga) kepala desa yaitu Kepala Desa Ujung, Ikbal, S.IP dan Kepala Desa Bontojati di Kecamatan Pasi’masunggu Timur sedangkan di Kecamatan Pasi’masunggu adalah Kepala Desa Teluk Kampe, H Abd Wahab.
Sementara untuk masa jabatan 2019 – 2027 diwilayah Kecamatan Pasi’masunggu terdiri dari Kepala Desa Kembang Ragi, Ikbal, Kepala Desa Ma’minasa, H Kamaluddin, Kepala Desa Tanamalala, Nurdin MS, Kepala Desa Labuang Pamajang, Supriadi, Kepala Desa Massungke, Muhammad Iskandar AS dan Kepala Desa Bontosaile, Syahrir serta Kepala Desa Teluk Kampe, H Abd Wahab, S.Pd. Dan untuk wilayah Kecamatan Pasi’masunggu Timur adalah Kepala Desa Bontobulaeng, Andi Muktamar Putra, Kepala Desa Bontobaru, Daeng Malimbang, Kepala Desa Lembang Baji, Muhadir, Kepala Desa Bontojati, Abd Hamid serta Andi Suhri sebagai Kepala Desa Bontomalling.
Kemudian hari ini, Jumat 12 Juli juga akan dilakukan pengukuhan yang sama di Pulau Bonerate yaitu Kecamatan Pasi’marannu yang digabung dengan Kecamatan Pasi’lambena. Masing-Masing Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, SH, Kepala Desa Batu Bingkung, Abdullah, S.Sos, Kepala Desa Lambego, Mashuddin, Kepala Desa Bonerate, Muh Arsyad Manaba, Kepala Desa Komba-Komba, H Fahri, Kepala Desa Majapahit, Ane Budi, Kepala Desa Sambali, Basra serta di Kecamatan Pasi’lambena yaitu, Kepala Desa Kalao Toa, Muh Dahlan, Kepala Desa Lembang Matene, Dedi Iskandar, SH, Kepala Desa Karumpa, Karmili, SH dan Kepala Desa Garaupa Raya, H Muh Safri.
Untuk wilayah Kecamatan Taka Bonerate telah dijadwalkan besok, Sabtu 13 Juli 2024. Mereka yang akan dikukuhkan adalah Kepala Desa Kayuadi, Akbal, Kepala Desa Jinato, Andi Sulistilawati, Kepala Desa Rajuni, H Alwani, Kepala Desa Batang, H Andi Basri dan Kepala Desa Khusus Pasitallu, Abd Rahman H.
Pada acara seremonial pengukuhan itu, Bupati menaruh harapan positif terhadap para Kepala Desa dan anggota BPD agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya bisa memaknai serta memahami perpanjangan masa jabatan yang telah diemban sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan prima serta terarah. “Gunakan dan manfaatkan waktu dua tahun itu dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan giat, cermat, teliti dan sesungguh hati serta penuh rasa tanggungjawab agar dapat terhindar dari pelanggaran dan tindak pidana.” pinta H Muh Basli Ali.
Hadir pada pengukuhan ini diantaranya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis) PMD, Irwan Baso, S.STP, Camat setempat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa dan Ketua BPD serta anggota BPD. (M. Daeng Siudjung Nyulle)