Reformasiaktual.com//Bombana, 14 Juli 2024 – BBM bersubsidi jenis pertalite kian hari makin banyak permintaan kebutuhan di beberapa SPBU dengan membludaknya Transportasi Roda 2 dan 4 di berbagai pelosok khususnya di Sulawesi Tenggara sehingga penyaluran pada permintaan jenis pertalite makin bertambah.
Namun dengan ketersediaan tersebut banyak oknum yang memanfaatkan agar hal ini menjadi pundi tambahan.
Beberapa waktu lalu beredar informasi dari lembaga OKP dan media sosial mengenai penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Toburi Poleang Utara menggunakan Jerigen tak taat prosedural sesuai Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Yang artinya pembelian BBM Jenis Pertalite menggunakan Jerigen di SPBU tak di bolehkan kecuali memiliki surat rekomendasi dari pemerintah setempat
Menanggapi soal informasi yang beredar, pihak SPBU Toburi Poleang Utara memberikan informasi kepada publik bahwa hal tersebut sesuai prosedural. Menurut M. Nur selaku pengawas SPBU Toburi bahwa “SPBU toburi sudah melakukan pengisian jerigen sesuai prosedur dan petani yang sedang mengisi tersebut sudah membawa surat rekomendasi dari desa untuk kepentingan perarairan persawahan dan sudah di daftarkan ke aplikasi my pertamina subsidi tepat dan sudah terbit barcode, sesuai prosedur.” Tutupnya.
Lheo