Reformasiaktual.com//Probolinggo-
Kegiatan Operasi penertiban ini menyasar warung-warung yang berlokasi di tiga desa, yakni Desa Sukodadi, Desa Taman, dan Desa paiton, kecamatan paiton kabupaten probolinggo.pembongkaran tersebut dilakukan pada hari Senin-
(15/07/2024)
“Sumarto, kepala bidang penegakan perda menjelaskan bahwa tindakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Pelacuran.
Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik warung telah diberikan beberapa kali surat peringatan.
Kemundian surat peringatan sudah kami layangkan beberapa kali. Ini adalah tindakan terakhir setelah tidak ada Respons dari para pemilik warung,
Kegiatan Operasi penertiban yang dilakukan satpol pp, akan terus berlanjut, tidak berhenti hanya di Kecamatan Paiton. Kami akan melanjutkan penertiban ini di kecamatan kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo secara bertahap.”Ungkap,”Sumarto Kabid. penegakan perda, kapada wartawan.
Masih di tempat yang sama,
Dari sudut pandang sosial, Nasip dan hidup wanita si Kupu-Kupu Malam, selalu dilihat dari sudut pandang Nigatip, Apa tanggapan ibu terhadap semua ini, jawab ibu hamidah nggak tahulah, dari sudut pandang mereka, kami ini, selalu dinilai Nigatip.yang saya ketahui Mereka bekerja, bertaruh seluruh jiwa raga. tujuan mereka sama dangan yang lain, ingin menyambung hidup, agar anak anak saya juga bisa sekolah,
Dan Juga bisa hidup sejajar seperti anak bapak bapak yang ada diatas yang memerintahkan pembongkaran ini, Masak mereka tidak punya Nurani, dan tidak ada pendekatan lain, kalau caranya seperti ini, saya harus tinggal di mana, saya juga punya anak sekolah yang harus saya nafkai dan saya perjuangkan, pangetahuan saya hanyalah seperti itu, tuhan penyayang umat,
Mengapa mereka tidak berpandangan Seperti yang tertuang dalam Undang Undanng, Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, kemudian diatur dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (“UUD 1945”)”Ungkap,”Ibu hamida dan Sugeng Hariyanto, kepada wartawan,
Dihari yang sama, beberapa teman wartawan bermaksud wawancarai camat paiton di kantornya, agar mendapat penjelasan secara kongkrit soal pembongkaran, solusi apa terhadap nasip para penghuni. mungkin Forkopimka paiton punya kebijakan akan direlokasi keman, Namun sayang Camat paiton belum bisa di temui dengan alasan sedang istirahat,”Pungkasnya”
Ibrahim