Reformasiaktual.com//Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar patroli dialogis ke Lokasi keramaian warga dalam rangka cipta kondisi wujudkan kondusifitas wilayah. Kegiatan itu dengan mendatangi warga, baik pedagang hingga pengamen di kawasan Terminal Bus Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (21/6/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah personel Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota hadir dalam rangka untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan aksi premanisme di kawasan Terminal Ciamis. Saat itu anggota melakukan koordinasi dan komunikasi bersama warga dan pengamen tentang pesan-pesan kamtibmas.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Dimana anggota hadir untuk melakukan komunikasi bersama pengamen di kawasan Terminal untuk bersama sama menjaga kondusifitas.
“Saat itu anggota kami melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengamen yang ada di Terminal Ciamis. Tak hanya itu, kami juga mengajak para pengamen untuk senantiasa menjaga Kamtibmas. Situasi kamtibmas yang kondusif tentu akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya premanisme dan tindak kriminalitas serta aksi kejahatan jalanan lainnya. Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
“Kami juga melakukan pemeriksaan identitas para pengamen, sekaligus memberikan imbauan untuk senantiasa menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” tutupnya
Bandung 21 Juli 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar