PURWAKARTA – reformasiaktual.com Pekerjaan proyek pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta mulai menjadi sorotan.Pasalnya, Pekerjaan proyek 2 titik yang satu sudah selesai pengerjaanya yang satu lagi tinggal di cor ini tidak disertai papan nama proyek.
Sebagaimana diketahui dalam sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Papan itu memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, Selain tanpa papan informasi proyek tersebut juga dikerjakan diduga terkesan asal jadi.
Herman saat dikonfirmasi mengenai masalah tersebut melalui telepon whatsapp tidak menjawab.
RN