Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Laskar Pasundan Indonesia (LPI) , menggelar unjuk rasa di depan halaman kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Kamis (35/07/2024).
Dalam orasinya, Rohman selaku ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia sekaligus koordinator aksi mengungkap beberapa kinerja inspektorat yang dianggap buruk dan lemah. Rohman memberi contoh penanganan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tidak pernah diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya atas tindakan yang dilakukan oleh 85 kepala desa yang dengan sengaja mengeluarkan dana bantuan hukum ke pihak oknum LBH.
“Dana bantuan hukum itu sudah jelas, sudah diberikan ke oknum LBH. Oknum LBH sudah jelas salah seharusnya kades mengambil uang desa kembali dari oknum LBH. Detailnya sebgaimana yang kami layangkan ke Inspektorat,” kata Rohman kepada wartawan.
Masih kata Rohman, kemudian 381 desa itu seharusnya diaudit seluruh penggunaan anggarannya mulai dari 2022 sampai 2024 karena ada banyak potensi kecurangan. Kemudian, lanjut dia, beberapa problem di desa khususnya mengenai tranparansi penanganan terhadap lembaga-lembaga.
“Nah, itu kenapa demikian? sebenarnya apa saja temuan-temuannya? jangan sampai ujungnya TGR, ini jadi kebiasaan oleh pihak pihak desa yang memang sengaja ingin bermain. Inspektorat tidak sepatutnya membiarkan itu terjadi, khusus yang 85 desa itu, sudah berbulan-bulan,” terang Rohman.
atas tuntuntan LPI, Rohman mengaku, pihak Inspektorat menyepakati semua tuntutannya. “Inspektorat sudah sepakat menjawab tuntutan kami. Jika mereka tidak menindaklanjuti, kami akan aksi kembali,” tegasnya.
Sementara itu, menjawab orasi pihak LPI, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, mengatakan, sesuai dengan permintaan mereka, pihaknya siap terbuka.
“Paling penting kami tetap menjaga koridor hukum. Kami tidak bisa buka LHP di depan publik karena ada mekanismenya. mereka ingin LHP ini diserahkan ke kejaksaan, kita siap. Itu langkah yang sering kami lakukan. perlu diketahui setiap ada temuan masalah dan lainnya, tentunya kami perlu bukti dan dokumentasi. Untuk LHP bsok sekitar jam 10 an, kita bareng-bareng ke Kejaksaan,” pungkasnya.
Asep