Polres Purwakarta Masifkan Patroli KRYD Untuk Amankan Wilayah

TNI/Polri292 Dilihat

PURWAKARTA – reformasiaktual.com Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus diintensifkan para personel Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat setiap hari, baik pagi, siang maupun malam.

Kegiatan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat yang terus dilakukan jajaran dibawah komando AKBP Lilik Ardiansyah itu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, Patroli KRYD ini dalam rangka pelanggaran atau kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

“Beberapa langkah preventif akan terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir aksi kriminalitas yang meresahkan warga Purwakarta. Patroli dilakukan ke sejumlah titik yang dinilai rawan akan tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Enjang, Senin, 29 Juli 2024.

Ia menyebut, Patroli ini digelar guna menciptakan dan memelihara kondusifitas situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Purwakarta.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” Imbuhnya.

Enjang menegaskan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta merupakan hal prioritas utama Polres Purwakarta.

“Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” Ujarnya.

Enjang menyebut, KRYD tak hanya dilakukan di jajaran Polres, tapi dilakukan juga di tiap-tiap Polsek jajaran Polres Purwakarta.

“Patroli KRYD digelar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta tanpa terkecuali. Pasalnya, potensi gangguan kerap kali terjadi di antaranya tawuran, geng motor, begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak pidana lainnya,” Tutur Enjang

RN