Pemberian Gelar Lembaga Adat Se Kecamatan Rimbo Bujang

Daerah395 Dilihat

Reformasiaktual.com //TEBO – Kabupaten Tebo Provinsi Jambi merupakan suatu daerah yang memiliki suku Adat yang majemuk. Keberagaman suku adat ini tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi, kendati demikian Berbagai macam adat yang ada di Indonesia memiliki adat isitiadat tersendiri dan prosesi adat yang beragam pada aturan suatu adat itu tersendiri.

“Tradisi yang masih tetap lestari adalah pemberian gelar adat yang ada di Kabupaten Tebo, Gelar adat merupakan suatu peganugerahan yang diberikan oleh suatu kelompok untuk mengakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Rimbo Bujang, dan pemberian Gelar adat yang diberikan mempunyai makna bagi masyarakat.

Acara yang di gelar di gedung aula kecamatan Rimbo Bujang pada hari Rabu 31/07/2024, merupakan Kegiatan pemberian gelar Lembaga Adat ( LAM ) yang di pimpin langsung oleh Ketua Lembaga Adat Datuk H.Sriyono dan di hadiri Seluruh perwakilan dari anggota lembaga adat se Kecamatan Rimbo Bujang.

“Datuk H Sriyono menyampaikan dalam pemberian Gelar lembaga adat tidak di berikan sembarang anggota adat atau jabatan semata, Gelar adat yang di berikan pada pemangku adat harus bisa menunjukkan perilaku yang bernilai luhur atau keadatan seseorang khususnya di kecamatan Rimbo Bujang.

“Pemberian gelar adat tersebut, sebelumnya di lakukan penelitian di seluruh Desa yang dimana ada keanggotaan lembaga adat yang sudah terdata, bukti kinerja atau bentuk sosial terhadap masyarakat,semoga dengan pemberian gelar adat yang di berikan ini,harapan kedepannya bisa menjadikan sinegritas antara Lembaga Adat (LAM) dan instansi Desa untuk melestarikan atau menjaga Adat istiadat,”ungkap H.Sriyono.

(Supriyadi RA Tebo)