Panitia Pemilihan Kecamatan Maesa, Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara

Daerah169 Dilihat

Reformasiaktual.Com/Bitung —- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maesa, Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Walikota dan Wakil Walikota Bitung 2024, Selasa (6/8/2024).

Rapat pleno yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat tersebut, turut dihadiri oleh Camat Maesa Welmi Kalagit, Ketua PPK Kecamatan Maesa, Bawalsucam, Serta seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 8 Kelurahan Sekecamatan Maesa.

Camat Maesa Welmi Kalagit mengatakan, Sebagai Pemerintah sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan PPK dan PPS, Serta Bawalsucam, karena pelaksanaan rapat pleno hari ini terlaksana dengan baik serta aman dan lancar,”singkatnya.

Ketua PPK Kecamatan Maesa, Jeane Silvany Kawonal mengatakan, Pleno hari ini merupakan tahap lanjutan dari proses rekapitulasi suara yang dilakukan setelah pleno di tingkat kelurahan.

“Rapat pleno di 8 kelurahan adalah pertemuan resmi yang diadakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghitung dan merekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kelurahan,”ucapnya.

Lebih Lanjut Ketua PPK mengatakan, setelah pleno di tingkat kelurahan selesai, hasil rekapitulasi tersebut dibawa ke tingkat kecamatan untuk dilakukan pleno di tingkat kecamatan. Pleno kecamatan ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Dari hasil pleno ditingkat kelurahan beberapa hari lalu, maka hari ini kami tingkat lagi di Kecamatan untuk diverifikasi, dan memastikan bahwa hasil rekapitulasi dari setiap kelurahan di dalam Kecamatan telah dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur,”katanya.

Ketua PPK juga menjelaskan, Dari hasil rekapitulasi di 8 Kelurahan dan Kecamatan, untuk mendapatkan hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran di tingkat Kecamatan.

“Kami selaku PPK menangani dan menyelesaikan jika ada perselisihan atau ketidakcocokan data yang terjadi selama proses rekapitulasi di tingkat Kelurahan, ” jelasnya.

Dia menambahkan, menyusun berita acara yang memuat hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran tingkat Kecamatan, yang kemudian akan dibawa ke tingkat kota.

“Pleno di tingkat Kecamatan sangat penting karena memastikan integritas data dan akurasi hasil pemungutan suara sebelum diserahkan ke jenjang yang lebih tinggi dalam proses rekapitulasi. Dalam rapat yang dipimpin oleh PPK Kecamatan Maesa tersebut, tercatat, tidak ada tanggapan ataupun keberatan atas hasil yang dibacakan,”ujarnya.

Syarif