DPC Partai PKB Kota Bitung Laporkan Mantan Sekjen PKB Ke Polres Bitung

Hukrim177 Dilihat

Reformasiaktual.Com/Bitung —- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bitung melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy Ke Polres Bitung atas dugaan perbuatan melawan hukum soal pencemaran nama baik.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bitung, Tonny Yunus, melalui Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Basith Samalam.

“Hari ini Rabu (7/8/2024) Kami beserta Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bitung melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Bitung, karena mengatakan bahwa Elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak perna dipertanggung jawabkan soal pengelolaan keuangan.

Pernyataan tersebut dikatakan Muhammad Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU,” Ucap Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bitung Abdul Basith Samalam.

Basith juga mengatakan, laporan itu dibuat berupa dugaan perbuatan melawan hukum menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong.

“Perbuatan diduga melanggar aturan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, Nomor 1 Tahun 2024, 2008, tentang ITE,” kata Abdul Basith Samalam

Lebih lanjut, Basith menyampaikan, akibat perbuatan Lukman Edy yang diduga telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

“Muhammad Lukman Edy itu telah menyebut DPP, DPW, dan DPC tidak transparan. Sementaran faktanya kami selalu diaudit, dana parpol pun diaudit dan kami pula tidak pernah menerima bantuan dari pihak ke 3 yang tidak syah,” ujarnya.

Meskipun ada iuran fraksi kata Dhafir, semua itu dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada.

Kami menilai, pernyataan Muhammad Lukman Edy bukan merupakan kritikan kepada internal PKB, melainkan tuduhan yang tidak berdasar dan mengandung fitnah.

Bahkan, pernyataan tersebut bukan saja tidak benar melainkan pernyataan itu disampaikan atas permintaan panitia khusus (Pansus) Tim 4 bentukan PBNU yang tidak berhak dan mempunyai wewenang mencampuri internal kepengurusan dan pengelolaan PKB sebagai parpol.

“Muhamad Lukman Edy mengatakan bahwa Elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” Kata Abdul Basith Samalam.

Pewarta: Syarif