Diduga Kuat Fiktif dan Mark Up, Pengalokasian Anggaran Dana Desa Tahun 2023 di Desa Sukamaju Kec Jonggol Kab Bogor

DESA139 Dilihat

Bogor,// Reformasiaktual.com-
Menurut informasi dari warga, ada nya penyelewengan ADD di wilayah desa sukamaju dugaan alokasi anggaran dana desa yang di piktifkan dan Mark Up, mendengar informasi tersebut awak media segera meng kroscek serta meminta keterangan dari warga masyarakat yang mengetahui dan memberi kan informasi tersebut.

Keterangan dari salah satu warga sebagai narasumber yang kami wawancarai mengatakan, biasanya kalau di desa yang lain untuk anggaran program bidang sarana prasarana kesehatan suka diberikan kepada bidan desa, setelah itu bidan desa bersama kader-kader kesehatan posyandu memberikan kepada anak bayi, anak balita, seperti makanan bergizi, susu dll, dan juga jika ada untuk alat prasarana kesehatan lainnya, akan tetapi pekon di desa sukamaju anggaran tahun 2023 kemarin tidak ada sama sekali, ucapnya.

Setahu saya kalau anggaran untuk sarana prasarana kesehatan tidak ada blas, selanjutnya awak media menanyakan berapa insentif untuk kader kesehatan yang di terima dari kepala desa sukamaju jawabnya, seperti nya insentif pun tidak ada dan coba di tanya langsung sama ketua kader posyandu, hari kamis. 08/08/2024.

Melanjutkan keterangan warga sebagai narasumber, kami awak media menemui serta meminta keterangan ketua kader posyandu kemudian mengatakan, kalau insentif yang di berikan desa sukamaju belum kami terima sampai sekarang yang tahun 2023 kemarin, kalau tahun ini sudah terima Rp. 60,000. perbulan kalau tidak salah ada kader poyandu, setiap kader ada 6 orang, ucapnya ketua kader posyandu.

Kemudian awak media ini lanjut meminta keterangan ketua kader posyandu lalu mengatakan, kalau insentif gaji yang di berikan dari desa tahun 2024 Rp.60,000. perbulan tapi saya belum menerima sama sekali yang tahun 2023 ucapnya.

Lain lagi cerita ibu yang baru jadi kader posyandu, kalau saya baru jadi kader posyandu tahun ini,mengganti yang  dapat insentif dari desa sukamaju Rp.60,000. perbulan kalau per tahun kurang tahu, namun suami nya mengatakan kalau pembangunan rabat beton ada di atas sana seperti nya mangkrak pembangunannya, cetus warga desa sukamaju kepada awak media.

Selain dari anggaran sarana prasarana kesehatan,awak media ini pun meminta keterangan kepada guru-guru paud-TK PAUD yang ada di desa sukamaju terkait sarana prasarana pendidikan yang mengatakan kami sudah berapa kali mengajukan untuk sarana keperluan sekolah diwaktu musrenbang, tapi selalu tidak ada respon yang terkaper yang kami terima dari desa sukamaju hanya gaji insentif Rp.150,000 perbulan dan kami guru sekolah paud 3 orang kurang tahu kalau guru Tk, ucapnya.

Sedangkan menurut keterangan guru sekolah Tk mengatakan mengatakan tahun 2023 kami sebagian guru menerima insentif dari desa sukamaju 150,000 perbulannya, ucapnya.

Selanjutnya atas keterangan warga terkait pembangunan rabat beton diduga mangkrak belum selesai, awak media langsung melihat ke lokasi tempat bangunan tersebut, ternyata benar adanya pembangunan rabat beton yang di bicarakan warga itu benar benar mangkrak.

Dari keterangan yang awak media dapatkan dari sejumlah warga ada beberapa item pembangunan serta alokasi anggaran di bidang kesehatan dan bidang pendidikan tahun 2023, menurut anggarannya masing masing diantaranya, terselenggaranya operasional pos kesehatan desa (PKD)/polindes milik desa dan lainnya (sarana prasarana kesehatan
dan untuk operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ madrasah Non-Formal Milik desa (sarana prasarana pendidikan) dan jalan usaha tani (JUT) (pembangunan rabat beton) jalan desa.

Menurut keterangan penjelasan warga desa anggaran ( BLD DD di tahun 2022 dan tahun 2023) mengatakan, benar juga di mar up waktu itu warga lagi ada urusan pekerjaan desa sukamaju warga mau tanya kepada sekdes desa sukamaju langsung dengan dia, jelasnya.

Atas keterangan yang awak media dapatkan dari beberapa warga Desa Sukamaju sebagai narasumber, kami awak media segera mendatangi kantor Desa Sukamaju untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi dari pihak Desa Sukamaju, selebihnya belum ada tanggapan.

Sementara dengan adanya informasi mengenai anggaran tersebut dari sejumlah warga, kami pun menyimpulkan bahwa adanya dugaan kuat mengenai alokasi anggaran dana desa tahun 2022 dan tahun 2023 dengan nominal Rp. 1.000.000.000. (satu miliar rupiah) fiktif dan mark up, sekiranya supaya segera di tindak lanjuti kami meminta pihak inspektorat kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum (APH) segera bergerak.

(O Sobandi)