Reformasiaktual.com// Kab.Muba Sekayu-
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Musibanyuasin telah menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran ( DPHP ) dan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) ditingkat Kabupaten Musibanyuasin untuk Pemilihan Guburnur dan Wakil Guburnur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musibanyuasin serentak tahun 2024 ini di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kab.Muba Minggu ( 11/08/2024 ).
Dalam Rapat Pleno dihadiri Ketua KPU beserta anggota Sektariat KPU Kab.muba, Bawaslu kab.muba, Polres Kab.muba, Dandim 0401 kab.muba, Kejari kab.muba,Disdukcapil kab.mubs, Kesbangpol kab.mubs dan jajaran PPK Sekecamatan seluruh Kabupaten Musibanyuasin.
M.Sigit Nugroho menjelaskan ‘ Pada hari ini kita telah melaksanakan Rapat Pleno Pemuktahiran Daftar Pilih Sementara kabupaten Musibanyuasin untuk Pemilihan serentak Guburnur – Wakil Guburnur dan Bupati – Wakil Bupati ‘ jelas beliau
Hasil rapat pleno, Daftar pemilih sementara berjumlah 492.504 pemilih dengan rincian Pemilih Laki – laki total 251.403, Perempuan total 241.101 yang berada di 15 Kecamatan dan 242 Desa / Kelurahan yang berdasarkan Rapat Pleno no 228/PL01.2-BA/1606/2024 dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Musibanyuasin Nomor 67 tahun 2024.
( Isman Kurnia Haryo ) K.Biro kab.muba