Reformasiaktual.com//Bandung- BAZNAS Kota Bandung bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Zakat Kota Bandung, yang dilaksanakan di Grand Asrilia Hotel Turangga, Lengkong, Kota Bandung. Acara tersebut digelar bertujuan untuk membangun pola sinergitas penanggulanan kemiskinan di Kota Bandung, serta memperkuat silaturahim antar Organisasi Pengelola Zakat yang berada di Kota Bandung.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Pimpinan BAZNAS Kota Bandung, Direktur Perencanaan Zakat Nasional BAZNAS Republik Indonesia Dr. Ahmad Hambali, S.Ag.,MH, dalam materinya Pak Ahmad Hambali memaparkan bahwa, Lembaga zakat harus memiliki program yang inovatif, untuk mencapai tujuan substantif yaitu pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, namun sebelum mencapai tujuan substantif tersebut Lembaga zakat harus mencapai tujuan teknis pengelolaan zakat yaitu zakat dikelola secara efektif, zakat dilaksanakan secara efisien dan memiliki ukuran manfaat zakat.
Rapat Koordinasi Zakat Kota Bandung, dihadiri juga oleh 21 LAZ tingkat Nasional dan Provinsi yang berdomisili di Kota Bandung, juga LAZ tingkat Kota Bandung. Acara tersebut diselenggarakan dengan konsep pemaparan materi, curah gagasan, dan sharing ide untuk menyusun kebijakan strategis, bagi pengembangan zakat di Kota Bandung.
Setelah pemaparan materi dan diskusi, dalam acara tersebut akhirnya menghasilkan Resolusi Rapat Koordinasi Zakat Kota Bandung, dengan penandatanganan Resolusi oleh Kemenag Kota Bandung, BAZNAS Kota Bandung dan LAZ yang hadir pada acara tersebut. Penandatanganan Resolusi Rapat Koordinasi Zakat Kota Bandung, merupakan salah satu langkah para Organisasi Pengelola Zakat yang berada di Kota Bandung, untuk pengembangan Zakat di Kota Bandung, sebagai instrument pembangunan masyarakat.
Eri//(baznas Kota Bandung)