BANTAENG – reformasiaktual.com Sebanyak 45 Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Selasa, 20 Agustus 2024.
Pengukuhan tersebut menandai dimulainya masa jabatan Kepala Desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng Andi Abubakar, Mengucapkan Selamat atas dilantiknya kembali 45 Kepala Desa yang tersebar di 8 Kecamatan yang sebelumnya masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, tetap jaga stabilitas keluarga dan warga lingkungan untuk menjaga kepemimpinan masyarakat desa.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara kepala desa yang telah diberikan dalam rangka membangun Desa nya, sehingga dapat mencapai prestasi seperti saat ini”
Dalam sambutannya pun ditutup dengan pantun, ” Bonto Tangnga, Bonto-Bontoa, dua Desa tak bertetangga, Ingat Janji Kepada Warga, Jaga Manah dalam Bekerja”. ujarnya.
Seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan kembali terdiri dari periode 2019-2027, periode 2021-2029, periode 2023-2031. Yakni, Desa Bonto Jai, Desa Bonto Cinde, Desa Bonto Loe, Desa Bonto Salluang, Desa Kayu Loe, Desa Ulu Galung, Desa Lorong, Desa Barua, Desa Kampala, Desa Pa’bentengang, Desa Mappilawing, Desa Pa’bumbungang, Desa Mamampang, Desa Parang loe, Desa Labbo, Desa Pattaneteang, Desa Bonto-Bontoa, Desa Bonto Tappalang, Desa Balumbung, Desa Pa’Jukukabg, Desa Biang Loe, Desa Borong Loe, Desa Baruga, Desa Nipa-Nipa, Desa Papan Loe, Desa Rappoa, Desa Lumpangang, Desa Batu Karaeng, Desa Bonto Marannu, Desa Bonto Tangga, Desa Bonto Tallasa, Desa Bonto Rannu, Desa Bonto Daeng, Desa Bonto Lojong, Desa Layoa, Desa Bajiminasa, Desa Tombolo, Desa Kaloling, Desa Bonto Tiro, Desa Bonto Karaeng, Desa Bonto Maccini, Desa Bonto Mate’ne, Desa Bonto Majannang, dan Desa Bonto Bulaeng.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, Plt. Ketua DPRD Bantaeng, Asriyudi Asman, Mewakil Dandim 1410/Bantaeng, Kadis PMD,PP & PA, Para Pimpinan OPD, Para Danramil, Para Camat, Lurah, dan Para Ketua TP PKK Desa Se Kabupaten Bantaeng.
AGUS