ReformasiAktual.com//Muara Enim–Pemerintah Desa Lingga salurkan bantuan beras dari pemerintah tahap 3 untuk masyarakat sebanyak 509 KPM yang berhak menerimanya hari ini di balai Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/08/24)
Keluarga Penerima manfaat (KPM) sebelumnya sebanyak 520 KPM, namun saat ini ada pengurangan dari pemerintah sebanyak 11 KPM sehingga yang disalurkan 21 Agustus 2024 sebanyak 509 KPM.
Bantuan ini merupakan perhatian dan kepedulian dari pemerintah untuk masyarakat yang memang membutuhkan bantuan guna meringankan beban bagi masyarakat terutama masyarakat yang sudah lansia dan tidak mempunyai penghasilan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Lingga Hisri, bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu, terutama keluarga prasejahtera usianya sudah tua dan tidak mempunyai penghasilan tetap.
Lebih lanjut dikatakan Kepala Desa Lingga “dengan adanya pengurangan jumlah KPM dari 520 menjadi 509 KPM, terpaksa harus dilakukan seleksi kembali agar mereka tetap mendapatkan bantuan beras dari pemerintah,” ucapnya.
Terkadang yang menjadi kendala untuk penyeleksian dalam menentukan siapa yang harus mendapatkan bantuan beras dari pemerintah, karena data tersebut dari pemerintah melalui dinas sosial.
Sementara disampaikan oleh masyarakat keluarga penerima manfaat yang malu atau enggan disebutkan namanya, “ya Alhamdulillah, terima kasih pemerintah sudah perhatian dan peduli kepada keluarga prasejahtera guna meringankan beban, terutama kami yang usia sudah lanjut ini,” katanya.
Semoga bantuan yang diberikan pemerintah akan bermanfaat bagi keluarga dan hal ini tentu sangat membantu sekali untuk keluarga kami. (Elwin)