DIDUGA OKNUM PIHAK SEKOLAH SDN 2 SUKAJAYA GELAPKAN DANA PIP THN 2024

PENDIDIKAN142 Dilihat

Reformasiaktual.com//Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan perluasan akses pendidikan di Indonesia. Dilansir dalam laman resminya, PIP dirancang untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai selesai.

Pencairannya Baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non-formal, yakni Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus. PIP juga diharapkan bisa meringankan biaya pribadi peserta didik.

Bantuan PIP berupa uang tunai yang untuk membantu pembiayaan sekolah dan besarannya diatur berdasarkan jejang pendidikan masing-masing peserta PIP.

Namun, sangat disayangkan masih banyak oknum pihak sekolah yang memanfaatkan kesempatan yang diduga ini untuk memperkaya diri sendiri.

Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Sukajaya 2
Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang ,
Kasus ini berawal dari informasi dan konfirmasi keterangan dewan guru ,
Sutariat selaku kepsek dan Eka sebagai operator dana bantuan PIP,

“Dari hasil pengecekan data siswa, PIP 86 siswa terdaftar sebagai salah satu siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar dari tahun 2023 sampai tahun 2024, sudah di berikan 50 KPM siswa namun global semua mencapai 86 PIP, ketika awak media konfirmasi kepada dewan guru yang bernama ibu Eka sebagai operator menerangkan hanya 50 siswa yang mendapatkan sudah di berikan semua namun
Ketika awak media menyandingkan
86 siswa-siswi ,pihak dewan guru mengaku hanya 50 , terus itu yang 36 kpm siswa di kemenakan ?

Menurut Sutariat selaku Kepala Sekolah SDN Sukajaya 2 ketika dikonfirmasi oleh awak media pada tanggal 28 Agustus 2024 melalui sambungan WhatsApp terkait bantuan PIP mengatakan ,” hanya 40 itupun sudah beres di berikan dan di cairkan oleh pihak murid semua tinggal menunggu gelombang ke 2 untuk bantuan PIP, pencairannya itu bertahap dan tinggal ditunggu saja. Selama ini tidak pernah ada yang komplain, ,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sutariat selaku kepala sekolah mengatakan, “Saya pusing, untuk masalah PIP ke operator saja,” ujarnya.

Terkait hal ini seharusnya Disdik kabupaten Karawang dapat merespon apa yang menjadi keluhan orang tua siswa penerima program PIP dari pemerintah,agar manfaat nya dapat di rasakan oleh penerima bantuan tersebut.
Ujarnya.

Dan bila mana dugaan penggelapan itu terjadi ,kepada Aparat Penegak Hukum wilayah kabupaten Karawang segera usut dugaan penggelapan PIP tersebut.

UUNG.