PENANGANAN KASUS PKBM OLEH KEJARI KAB. SUKABUMI DIPERTANYAKAN

APH301 Dilihat
 Sukabumi - ReformasiAktual.com - Penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan data siswa pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi dipertanyakan.

 Sejumlah Ormas / LSM mempertanyakan proses penanganan kasus ini dan meminta jawaban dari Kejari. Saat ini, Kejari telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, yang melibatkan 93 PKBM. Anggaran yang dikeluarkan diduga tidak sesuai dengan jumlah siswa yang sebenarnya. Dan Kejari sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan merilis hasilnya setelah pemeriksaan selesai.

 Kang Dedi (sapaan akrab) Tenaga Inti dari Ormas IWSI, saat di tanya awak media mengatakan, "Kami, Mewakili LSM / ormas lainnya mempertanyakan kejelasan proses penangangan kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan yang belum ada kejelasan dan kepastian seperti jalan ditempat, padahal kasusnya sudah berjalan kurang lebih tiga bulan" 

 Lebih lanjut ia mengatakan, dengan lambatnya penangangan, pihaknya menduga bahwa adanya aliran dana yang masuk ke kejaksaan. Yang bersumber dari keseluruhan BOSP yang diterima lembaga PKBM sekabupaten Sukabumi.

 “Dana BOSP diduga kuat disetorkan ke oknum kejaksaan, kalo orangnya saya tidak bisa sebut, karena hanya bisa disebutkan dipengadilan, dan itu nyata, ada narasumbernya yang masih kami rahasiahkan, yang pasti salah satu pemilik PKBM yang sudah beberapa kali dipanggil ke kejaksaan”. Jelasnya.

 Mengingat  bahwa kasus ini mengalami kebuntuan dan belum ada kejelasan. Dalam situasi seperti ini, ada beberapa pihak harus memberikan klarifikasi:

*Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Sebagai instansi yang mengelola PKBM, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan integritas data dan penggunaan anggaran yang benar. Mereka perlu memberikan penjelasan terkait dugaan penggelembungan data siswa dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

*Pengelola PKBM
Pengelola PKBM yang terlibat dalam pengumpulan data siswa dan pelaporan anggaran juga harus dipanggil. Mereka dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang proses dan kebijakan yang diterapkan.

*Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Kejaksaan memiliki peran penting dalam penyelidikan kasus ini. Mereka harus memeriksa bukti-bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

Ormas dan LSM Ormas dan masyarakat juga berhak menuntut transparansi dan akuntabilitas. Keterlibatan mereka dalam memantau perkembangan kasus ini dapat membantu memastikan proses yang adil dan terbuka.**(Amud)