MERANTI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi salah satu peserta Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Sebagai persiapan pesta demokrasi tersebut, kapolres meranti menyampaikan arahan pimpin tentang netralitas polri dalam pilkada 2024 polres meranti, di Wilayah Hukum Polres meranti, jumat (30/08/2024)
Arahan kapolres AKBP Kurnia Setyawan SH,SIK kepada satgas operasi mantap praja (OMP) harus paham dengan tupoksi Pahami tugas dan harus berbuat apa selama kegiatan teraksana.
Selanjutnya, Kurnia juga menegaskan kepada jajaran dan personil yang bertugas agar tidak mengikuti politik praktis, Polisi netralitas tidak terpancing dalam kondisi apapun dan anak istri netral dengan cara tidak boleh mempengaruhi harus memilih salah satu paslon,
Tambahnya kapolres melarang anggota polri memfasilitasi menggalang dan mengajak masyarakat memviralkan dan melarang berpoto bersama paslon, jaga sinergitas dengan rekan TNI dan selalu berkaloborasi.
Terakhir Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan jajaran polres meranti untuk selalu mengingatkan dan menjaga kesehatan personilnya.
Sekali saya menghimbau seluruh jajaran porles meranti, jaga netralitas tetap dijaga dan menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, laksanakan tugas dengan baik dan laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing Hal itu agar kegiatan pengamanan bisa berjalan dengan baik,” Pesan kapolres (Humas Polres Meranti)