Gagalkan Aksi Tawuran Polisi di Sukabumi Amankan 12 Pemuda dan Puluhan Senjata Tajam

TNI/Polri747 Dilihat

Reformasiaktual.com//Berawal dari informasi masyarakat, Polres Sukabumi Kota meringkus belasan pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok berandal bermotor Sukabumi Albes dan Loas Vegas di Jalan Sarasa Kelurahan Loa Kecamatan Ciberem Kota Sukabumi, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 1 dini hari.

Pada kesempatan yang sama, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 3 unit telepon genggam serta puluhan senjata tajam berbagai jenis.

Kedua belas pemuda tersebut adalah PS (16 tahun), MI (17 tahun), RA (16 tahun), S (18 tahun), JZ (14 tahun), S (22 tahun), F (14 tahun), R (26 tahun), MR (26 tahun), MF (26 tahun), DU (17 tahun) dan DS (31 tahun). 6 diantaranya masih duduk di bangku sekolah, sedangkan 6 lainnya merupakan tunakarya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua kelompok berandal bermotor tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam dengan kelompok bermotor lainnya yaitu kelompok bermotor never dai di sekitar gembok cinta Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (2/9/2024).

Rita menuturkan, dugaan aksi tawuran tersebut bisa digagalkan berkat informasi masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang mencurigakan yang nongkrong di sekitar Jalan Sarasa Cibeuruem Kota Sukabumi.

“Pencegahan aksi tawuran antar kelompok berandal bermotor ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Polisi SIAP MANGGA, dimana warga tersebut melihat sekelompok pemuda yang nongkrong didekat tower di Jalan Sarasa Cibeureum,” tutur Rita.

“Informasi tersebut langsung kami respon cepat dengan menerjunkan piket fungsi dan Polsek Rayon Selatan yang sedang melakukan KRYD untuk memeriksa ke lokasi, hingga akhirnya kami berhasil mengamankan 12 orang dari Dua kelompok berandal bermotor berbeda serta mengamankan puluhan senjata tajam berbagai jenis yang disembunyikan di sebuah gudang yang diduga akan dipergunakan dalam aksi tawuran dengan kelompok berandal bermotor lainnya,” bebernya.

Lanjut Rita, “Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif, memberikan informasi kepada kami, sehingga bisa mencegah terjadinya suatu tindak pidana yang tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Sukabumi,” lanjutnya.

“Terhadap para orang tua juga, agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap keluarga maupun putra putrinya. Bila memang tidak ada hal yang mendesak kiranya dapat mengajak keluarga untuk selalu berkumpul di rumah.” pungkasnya.

Bandung, 2 September 2024

Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar