Unjuk Rasa Kembali Terjadi di Depan Kantor Bupati Muara Bungo

Daerah403 Dilihat

Muara Bungo//Ratusan warga Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, kembali padati halaman kantor Bupati Muara Bungo pada Rabu 18/09/2024.

Aksi yang di gelar oleh Masyarakat Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, meminta agar dinas terkait segera memeriksa dan menindak lanjuti laporan masyarakat atas kinerja atau dugaan korupsi dana Desa ( DD ) yang di lakukan oleh Datuk Rio Dusun Tanah Periuk yaitu Hasan A Roni.

Dalam orasi yang di sampaikan di depan Kantor Bupati Bungo, atas nama seluruh Masyarakat Dusun Tanah Periuk menyampaikan kepada Bupati Bungo, Atas ketidak percayaan terhadap kinerja kepemerintahan yang di duga tidak transparansi dalam mengelola anggaran Dana Desa ( DD ) Tahun Anggaran 2021-2023.

“Dengan desakan masa yang memadati pelataran Kantor Bupati Muara Bungo, akhirnya beberapa perwakilan dari pengunjuk rasa di beri ruang untuk bertemu langsung dengan Bupati Muara Bungo, guna memusyawarahkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Muara Bungo.

Lebih lanjut, dalam rapat kordinasi atau musyawarah atas tuntutan masyarakat, di pimpin langsung oleh perwakilan Bupati Muara Bungo yaitu asisten III Masril, dan juga di hadiri ketua inspektorat, Kasat Polres, Kabag Hukum, Kesbangpol Muara Bungo, Camat Tanah sepenggal lintas dan Staf Pemkab lainnya dan perwakilan dari masyarakat Dusun Tanah Periuk.

“Masril Asisten III yang mewakili Bupati Muara Bungo, membenarkan atas laporan masyarakat Dusun Tanah Periuk kepada Dinas terkait atas kinerja yang di duga tidak transparansi dalam mengelola Dana Desa ( DD ), dan akan segera mengaudit hasil kinerja kepemerintahan Datuk Rio Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Hasan A Roni, bersama inspektorat Kabupaten Muara Bungo.”Pungkasnya

Terkait dalam pemeriksaan oleh inspektorat yang akan di lakukan pada Kamis 19/09/2024, masyarakat juga menuntut kepada Ketua BPD Dusun Tanah Periuk, M. Ziad beserta Staf, selama dalam pemeriksaan inspektorat, untuk menonaktifkan sementara Datuk Rio Hasan A Roni sebagai Rio di Dusun Tanah Periuk,”pungkasnya lagi.

( Supriyadi )