Panyabungan// FaktaReformasi.com- Wadan Koti PP Madina Team Investigasi desak Camat Panyabungan Utara Hasan Basri Rangkuti panggil fungsional umum pada Kantor Camat Panyabungan Utara yang di duga merugikan negara, jarang masuk bahkan sudah makan gaji buta aneh nya Hasan Basri juga belum pernah mengenal staf nya Ahmad lenda haryanto.
Team Wadan koti PP Rixon Fd Nasution dan awak Media kompirmasi langsung Camat panyabungan utara Hasan Basri Rangkuti menuturkan di kantornya kalau staf nya Ahmad lenda haryanto S.sos tidak pernah masuk kantor, di duga makan gaji buta camat utara hasan Basri kesal akibat ulah para staf nya.
Warga Huta Baringin kecamatan panyabungan Barat masih berharap kepada Aph bisa menindak nya sesuai hukum yang masih berlaku tuturnya yang enggan di publikasikan nama nya pada tahun 2023 lalu bahkan sudah pernah di musyawarahkan di Desa yang sampai saat ini tidak ada solusinya di duga sengaja menghilangkan diri dari permasalahan dan sudah menyalahi kewenangan di duga tidak seseuai pemampaatanya.
Ada beberapa aitem kegiatan yaitu pengadaan bibit, pembangunan Rabat Beton, pembelian laptep, pengadaan Al-qur’an yang di duga sebesar Rp 253.944.530 .
Masyarakat Desa Huta Baringin yang enggan di Publikasikan namanya juga meminta kepada Aparat Hukum agar bisa menindaklanjutinya permasalahan yang menimpa Desa Kami, Anggaran yang sudah di kucurkan ke Desa bisa di kembalikan lagi dananya agar termanpaatkan pada kemajuan Desa kami imbuhnya.
Pernah Surat yang sudah di layangkan Camat Panyabungan Barat tertanggal 10 November 2023 untuk mediasi, begitu juga surat pelaporan kepada Inspektorat kabupaten Madina, Dinas PMD Kabupaten Madina, BPD Desa Hutabaringin Kecamatan Panyabungan Barat tidak ada tanggapan belum juga membuahkan hasil untuk pengembalian kerugian Negara.
Mhd Alawi Rangkuti