Polsek Cibeunying Kidul Gercep Ciduk Pelaku Penusukan di Wilayah hukum Polsek Cibeunying Kidul

TNI/Polri15 Dilihat

Kota Bandung – Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim menangkap pelaku penusukan terhadap korban seorang Pemuda yg bernama Sdr. JALAK CAKRA BUANA

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Babakan Andir No.88/208B Rt 006 Rw 002 Kel. Padasuka Kec. Cibeunying Kidul Kota Bandung pada hari Senin tanggal 30 September 2024 pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya Piket Fungsi Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung menerima laporan kejadian penusukan, gerak Cepat Unit Reskrim bersama Piket Fungsi mendatangi TKP dipimpin langsung Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Suparman, A.md., S.E., MM

Setibanya di lokasi Unit Reskrim melakukan olah TKP serta memberikan pertolongan kepada korban dan membawa korban ke RS Santo Yusuf.

Berangkat dari bukti CCTV serta keterangan saksi, Kanit Reskrim IPTU Suwarto, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di tidak jauh dari lokasi kejadian, selang beberapa saat setelah Kejadian.

“Alhamdulillah kurang dari satu jam pelaku dapat kami amankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek Kompol Suparman, pelaku langsung kami gelandang ke Mapolsek Cibeunying Kidul untuk dilakukan penyidikan, tambahnya.

Adapun menurut keterangan Saksi FB, awalnya korban terlihat sedang ngobrol dengan pelaku di sekitar TKP tidak lama kemudian terdengar pelaku dan korban cekcok dan saling dorong. Selanjutnya pelaku terlihat masuk kedalam rumah dan tidak lama kemudian kembali menghampiri korban dan menarik rambut korban dari arah belakang sambil pelaku mengeluarkan pisau yg diselipkan di pinggang di balik baju pelaku, lalu pelaku menyayat leher kiri korban dengan pisau dari arah belakang, kemudian saat korban berbalik pelaku menusuk dada korban sebanyak dua kali, menusuk bahu kanan satu kali, dan menyayat kening korban satu kali.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han..,ditempat yang berbeda mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung.

“Berkat kesigapan Unit Reskrim serta Piket Fungsi, kurang dari satu jam Pelaku dapat diamankan,” kata Kapolrestabes Bandung.

Sementara Kapolsek Cibeunying Kidul KOMPOL SUPARMAN, A. Md.,S.E.,M.M,. menjelaskan bahwa peran aktif warga masyarakat dalam memberikan kesaksian dapat mempercepat proses penangkapan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah berperan aktif dalam penangkapan tersangka,” pungkasnya