MERANTI – Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, bersama KPU dan Bawaslu, memimpin inisiatif cooling system untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan tertib. Kapolres menekankan pentingnya penerapan jadwal dan zona kampanye yang telah disepakati, sebagai langkah preventif mencegah konflik antar pendukung pasangan calon (paslon).
“Kampanye yang tertib dan sesuai aturan bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga mencegah potensi gesekan yang dapat memicu kerusuhan,” ujarnya.
Kapolres menekankan bahwa semua paslon dan pendukungnya harus berkomitmen menjalankan kampanye sesuai aturan. Pembagian zona bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kampanye di satu lokasi, yang bisa menimbulkan konflik antar tim kampanye.
“Kampanye adalah ajang untuk menyampaikan visi-misi, bukan untuk menimbulkan gesekan di masyarakat. Kami akan memastikan seluruh paslon mematuhi peraturan kampanye yang ada demi terciptanya Pilkada yang damai,” Kata AKBP Kurnia.
Kapolres juga menegaskan bahwa mencegah pelanggaran jauh lebih baik daripada menindak. Ia mengajak seluruh Liaison Officer (LO) paslon untuk berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu dan KPU agar jadwal dan zona kampanye berjalan sesuai dengan aturan.
Dengan adanya cooling system dan kerjasama yang baik dari semua pihak, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berlangsung aman, damai, dan tanpa hambatan.