Reformasiaktual.com//Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan, agar rumah sakit harus terus memberikan pelayanan kesehatan yang efektif juga menyediakan infrastruktur yang memadai di seluruh Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat kunjungan di beberapa rumah sakit umum bulan lalu.
Sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dalam peraturan ini salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit.
Polri sebagai lembaga yang memiliki tugas utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Selain menegakkan Hukum sesuai amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
Sepanjang 2014 hingga kini, Polri telah membangun 13 rumah sakit dengan total sebanyak 57 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia. Rumah Sakit Bhayangkara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyampaikan agar rumah sakit Kepolisian dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan tidak hanya untuk anggota namun juga masyarakat umum.
“Harapannya Rumah Sakit Bhayangkara ini betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk anggota dan juga layanan umum masyarakat sehingga keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya dan tentunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ucap Listyo.
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, ini merupakan upaya dalam mewujudkan visi dan misi Polri yang didukung oleh sumber daya Polri yang sehat khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“RS Bhayangkara ini nantinya akan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Metro Jaya ini.
Adapun 13 Rumah Sakit Bhayangkara yang telah dibangun sepanjang 2014 hingga saat ini antara lain sebagai berikut :
- RS Bhayangkara Tingkat IV Batam;
- RS Bhayangkara Tingkat Papua Barat;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Babel;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Banten;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Sulawesi Barat;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Kaltara;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Gorontalo;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Cianjur;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Surakarta;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Sespim Lemdiklat Polri;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Mimika;
- RS Bhayangkara Tingkat IV Blora.
“Pembangunan Rumah Sakit ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan,” pungkas Trunoyudo.