KPU Kota Banjar Gelar Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bersama Segmen Pemilih Disabilitas

Daerah175 Dilihat

Banjar ̶ RepormasiAktual.com- Bertempat di Aula Hotel Mandiri Kota Banjar, Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar menggelar Sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota di Kota Banjar melibatkan puluhan orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak Tahun 2024.Senin,(14/10/2024)

Dalam sambutannya M. Mukhlis selaku ketua KPU Kota Banjar, Partisipasi oleh disabilitas ini penting, pasalnya menurut ketua KPU Kota Banjar; Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih. “Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” jelas M. Mukhlis.

Ketua KPU Kota Banjar, M. Mukhlis mengatakan, sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Kami sebagai penyelenggara mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Banjar 2024 yang dilaksanakan secara serentak,” terang Mukhlis.

Lanjut Mukhlis, penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin konstitusi. Oleh karena itu, mereka perlu juga mendapatkan informasi, guna mengetahui tahapan pilkada sehingga mereka menjadi pemilih yang aktif.

“Mereka juga berhak untuk mengetahui tahapan pilkada, karena mereka semua sama seperti kelompok masyarakat lainnya,” tuturnya

Perlakuan terhadap penyandang disabilitas sambung M Muklis haruslah sama, untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang inklusif dan memastikan akses di TPS agar hak pilih kaum disabilitas dapat dilakukan dengan baik.

“Jadilah pemilih cerdas, hindari banyaknya berita hoaks yang tersebar baik di lingkungan kita maupun di media sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut M. Mukhlis mengatakan, pemilih disabilitas tidak boleh tertinggal dalam mengetahui informasi tentang pilkada karena merasa memiliki keterbatasan fisik

“Jadi pemilih disabilitas harus terus semangat, kita semua punya hak yang sama untuk dipilih dan memilih, serta ikut serta berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan,” harapnya.

“Keterbatasan fisik yang dimiliki pemilih disabilitas itu terjadi karena dua faktor, yakni sejak lahir dan mengalami musibah kecelakaan sehingga dengan kondisi tersebut harus mendapat perhatian khususnya akses pelayanan dalam memberikan hak suara di TPS,” tutup Mukhlis.

Turut hadir dalam kegiatan Jajaran Komisioner KPU dan staf kesekretariatan dengan menghadirkan 70 (tujuh puluh) pengurus dan anggota PPDI Kota Banjar.

A pepep