Rapat Paripurna ke12 tahun sidang 2024, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Daerah60 Dilihat

Kabupaten Sukabumi//Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada tahun sidang 2024 yang berlangsung di Aula Gedung DPRD kabupaten Sukabumi Palabuhanratu, Senin (14/10/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dengan dihadiri oleh 47 anggota DPRD. Beberapa anggota tidak dapat hadir karena alasan kesehatan dan izin.

Agenda utama rapat paripurna meliputi pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Selain itu juga dilakukan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi terkait Raperda tersebut, serta penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi, SH, menyampaikan laporan terkait hasil kajian dan pembahasan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Ia menyampaikan bahwa Raperda ini telah disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi, dan kini akan segera diteruskan ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan proses registrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ferry juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Raperda ini.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pendapat akhirnya atas Raperda tersebut. Ia juga memaparkan bahwa Raperda ini merupakan langkah penting dalam pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Bupati Marwan juga menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Nota tersebut menjadi landasan bagi DPRD untuk melaksanakan pembahasan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk tahun anggaran yang akan datang.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, juga menginformasikan bahwa berdasarkan jadwal kegiatan DPRD, pada Rabu, 16 Oktober 2024, akan dilaksanakan penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2025. Budi berharap agar seluruh Fraksi-Fraksi DPRD dapat mempersiapkan pandangan umumnya dengan baik.

Di akhir acara, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam jalannya rapat paripurna, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Sukabumi, serta unsur Forkompimda dan para hadirin undangan.