Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Masyarakat Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, antusias terlibat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal itu terlihat dari membludaknya jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palabuhanratu, Diki Permana mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran untuk 189 PTPS, sesuai dengan jumlah TPS di Kecamatan Palabuhanratu. Namun jumlah pendaftar mencapai 375 pendaftar.
“Jumlah TPS di Palabuhanratu 189. Kami membutuhkan 189 orang PTPS. Kemarin ada 375 pendaftar untuk PTPS, 222 orang lolos administrasi,” kata Diki di Kantor Sekretariat Panwascam Palabuhanratu, Rabu (16/10/24).
Pendaftaran PTPS di Panwascam Palabuhanratu dimulai tanggal 12 hingga 28 September 2024. Perpanjangan penerimaan pendaftaran dilakukan 10 hari, dimulai 29 September hingga 10 Oktober 2024.
“Saat ini sedang dalam tahapan wawancara. Proses wawancara dimulai tanggal 12 Oktober lalu, kebetulan hari ini terakhir. Pengumuman hasilnya nanti tanggal 23-25 Oktober,” ujarnya.
Diki menerangkan, para pendaftar PTPS yang terpilih nantinya akan dilantik pada 3 dan 4 November. Pelantikan akan dirangkaikan dengan bimbingan teknis dan pembekalan untuk menunjang tugas para PTPS di lapangan.
“Masa kerja efektif PTPS itu 23 hari sebelum hingga 7 hari setelah pemilihan. Kami akan berikan pembekalan terkait wawasan penyelenggara, tupoksi sebagai PTPS, hingga cara menyelesaikan sengketa di TPS,” pungkasnya.
Asep T