ReformasiAktual.com//Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika minta seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor lainnya turut aktif sosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan program tersebut.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bogor. Acara dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, Kamis (17/10).
Hadir secara virtual Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, perwakilan Kasat Lantas Polres Bogor, perwakilan Camat, Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program pemutihan PKB dan BBNKB untuk periode pembayaran 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024. Sebagai dukungan terhadap program tersebut, Pemkab Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bogor tentang program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2024. Kemudian secara aktif mensosialisasikan program tersebut melalui videotron, banner, leaflet, dan kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan secara massif.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, atau lurah beserta jajarannya, turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta dapat menjadi contoh teladan taat membayar pajak,” tandas Ajat.
( Dauri )