LAM Tebo Beri Maaf ARB Namun Sangsi Adat Belum di Cabut

Daerah549 Dilihat

TEBOJAMBI- Agus Rubiyanto bin Sutriman telah datang ke rumah adat mohon maaf atas kehilafan dia yang selama ini atas percakapannya di rumah Siswanto maupun dipanggil tak datang,” ujar Ketua lembaga adat melayu jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo H Zaharuddin Ibrahim,” Rabu 23 Oktober 2024.

Lanjut Zaharuddin Ibrahim, dia hari ini mohon maaf yang sebesar-besarnya dan dia akan menjadi orang Tebo dan ingin mati di Tebo, itu kata dia (Agus Rubiyanto).

Zaharuddin Ibrahim mengatakan, dia sebagai tanda patuh menyerahkan sebilah keris dan kain putih beserta tapak sirihnya,”ungkapnya.

Dikatakan Zaharuddin Ibrahim, bahwa kami pengurus LAMJ Kab Tebo sepakat menerimanya, tapi untuk dia kembali menjadi anak negeri masih harus menunggu.

Untuk prosesnya kembali ke anak negeri dipaparkan Zaharuddin Ibrahim, karena dia sudah dibuang jauh-jauh, digantung tinggi-tinggi, di tanam dalam-dalam, ba ayam kekuwau, bekambing ke kijang, bakerbau keruso tentu ada dendanya atau sanksi adatnya,” tegasnya.

Sedangkan untuk sanksi adat akan kami rapatkan terlebih dulu nanti baru akan di sampaikan kepada dia dan apabila sanksi adat sudah dibayarnya, kito terimo sebagai anak negeri,”ucap Zaharudin.

Soal hukum adat, Zaharuddin menjawab, untuk putusan kalau diadat tidak ada di cabut-cabut, tapi apabila sudah dipenuhi otomatis putusan sebelumnya tidak berlaku lagi,” katanya.

( Supriyadi )