Cegah Penyakit Masyarakat, Pjs. Wali Kota Bukittinggi Serukan Komitmen Bersama Tokoh Masyarakat dan Penegakan Hukum

Reformasiaktual.com//Bukittinggi – Komitmen bersama antara masyarakat, aparat penegak hukum (APH) TNI-Polri dan Pemko adalah salah satu kunci untuk menekan dan mencegah penyakit masyarakat (Pekat). Pekat sendiri merupakan istilah sering digunakan untuk hal yang merugikan masyarakat, seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, LGBT, dan lainnya, 16 Oktober 2024.

Pekat harus dikurangi, diminimalkan bahkan diupayakan untuk dihilangkan. Oleh karena itu, Pjs. Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menginstruksikan dinas terkait bergandengan tangan dengan APH untuk mengatasi Pekat di Kota Jam Gadang.

“Tindakan represif dilakukan, preventif kita maksimalkan. Kita rangkul Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan pihak terkait lainnya, karena peran beliau beliau sangat penting untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib dan nyaman. Intensifkan penegakan hukum sesuai perda yang berlaku,” tegas Pjs Wako H. Hani S Rustam.

Sejak 2018 hingga September 2024, pada daerah tujuan wisata gencar dilakukan tes HIV. Dari pemeriksaan itu, jumlah kasus HIV dominan bersarang pada laki-laki dibandingkan perempuan. Hal ini dikarenakan jumlah HIV banyak ditemukan pada kelompok risiko LGBT.

Pembatasan ruang gerak penting untuk dilakukan. “Dinas dan Satker terkait sedang memetakan dan menyusun action plan. Kita juga akan mengupayakan agar Kemenkominfo dapat memblokir pemanen aplikasi yang memfasilitasi tindakan yang mengarah pada penyakit masyarakat, termasuk judi online. Kita tutup peluang mereka. Kasihan generasi muda kita, kalau perkembangan teknologi saat ini, dirusak dengan aplikasi yang menjurus pada tindakan asusila itu,” tutup Pjs. Wali Kota Bukittinggi menekankan.

Adju