Pjs Wako Bukittinggi H. Hani Syopiar Rustam Dalami Upaya Percepatan Penurunan Stunting: “Intensifkan Pelayanan Door ke Door”

Reformasiaktual.com//Pjs Wali Kota Bukittinggi, kembali pimpin rapat koordinasi terkait upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting. Rapat dilaksanakan di BCC, Senin 14 Oktober 2024.

Target Prevalensi stunting yang termaktub dalam RPJMD Bukittinggi, 12,5% tahun 2023 dan 11,6% tahun 2024, 10,8% tahun 2025, dan 10% tahun 2026. Dinas terkait pun, telah melakukan audit kasus stunting (AKS) yang dilaksanakan setiap tahun.

Dinamika kasus stunting di Bukittinggi terjadi beberapa faktor penyebab, antara lain: pernikahan yang tidak memadai; faktor individu seperti kurangnya kesiapan untuk hamil dan menjadi orang tua, perokok pasif; dan faktor kesadaran kesehatan masyarakat. Faktor sosial ekonomi pun menjadi penyebabnya, seperti rumah tidak layak, rumah kontrakan tidak layak huni, penghasilan tidak cukup, gizi keluarga tidak terpenuhi.

Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, mengungkapkan, berdasarkan data AKS 2022-2024, ada persoalan penting yang menyebabkan stunting. Diantaranya, gizi tidak seimbang, kehamilan tidak direncanakan, MP-ASI tidak tepat waktu, imunisasi dasar yang tidak lengkap, rumah tidak layak huni, jarang ke Faskes dan Posyandu.

Ada beberapa wilayah yang hampir setiap tahun angka prevalensi stuntingnya cukup tinggi. Program yang telah ada perlu difokuskan dan diakselerasi untuk penanganan ini. Sebagai langkah strategisnya, Pjs minta fokuskan perhatian pada kelurahan dengan angka stunting tertinggi di Kota Bukittinggi. Intensifkan program kunjungan lapangan tim kesehatan untuk berikan pelayanan kesehatan dan edukasi dari rumah ke rumah atau door to door.

Pjs Wako juga menginstruksikan untuk meningkatkan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat menggunakan media elektronik dan medsos. Program pelayanan imunisasi dasar lengkap juga harus segera dituntaskan, datangi PAUD dan sekolah untuk imunisasi. Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2024 segera dirampungkan dan tetap menjadi prioritas daerah di tahun 2025.

Adju