Reformasiaktual.Com/Bitung — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bitung, Alwan Rikun, menyesalkan pernyataan Muhammad Nazir Daeng Mangala, mantan Caleg PKS Dapil Maesa, yang melakukan deklarasi dukungan terhadap pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian (GM-WIN).
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak layak keluar dari mulut seorang mantan Caleg PKS nomor urut 4 dari Dapil Maesa.
“Ini sangat disayangkan pernyataan Muhammad Nazir saat melakukan deklarasi dukungannya terhadap Pasangan Calon Walikota Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian justru membawa nama Relawan Keadilan Sejahtera,”ucapnya.
Ia juga menegaskan, PKS tidak pernah membentuk relawan dengan nama “Relawan Keadilan Sejahtera.”
“Kalaupun itu ada yang mengatasnamakan
relawan seperti itu, bisa dikatakan relawan ilegal, karena PKS tidak pernah memiliki relawan semacam itu,”tegas Alwan.
Lebih lanjut Alwan menjelaskan, bahwa Muhammad Nasir Daeng Mangala hanyalah Caleg bukan Kader dari partai PKS,” jelasnya.
DPD PKS Kota Bitung, dengan secara resmi mendukung pasangan Hengky Honandar dan Randito Maringka sebagai calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung, sesuai dengan surat dukungan B1KWK dari DPP PKS,”ucapnya.
(SDU)