Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN- Seorang anak bawah lima tahun (balita) asal Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial N. Pasalnya, bocah tersebut nyasar ke Desa Bandar Hapinis, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolsek Batang Toru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tona S, SH mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada Selasa (08/4 /2022) sekira pukul 19.30 WIB. Dimana, salah seorang orang anak perempuan diperkirakan berumur 4-5 tahun di bawa oleh salah seorang perempuan bernama Ponira (32) warga Lorong 3, Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapsel.
“Ponira ini diduga kondisi kejiwaan tidak normal (ODGJ),”ujar Kapolsek. Selanjutnya, anak tersebut dititipkan kepada salah seorang warga bernama Iswan lubis di desa itu.
Dijelaskan Kapolsek, anak tersebut tidak memiliki tempat tinggal dan tinggal di seputaran Pos kota Padangsidimpuan dengan kegiatan sehari hari mengamen bersama ibu kandungnya. Namun sayangnya, anak tidak mengetahui nama ibu kandungnya dan tidak mengenal bapak kandungnya.
“Kepada pihak kepolisian, anak itu mengaku tinggal di Pos Kota Padangsidimpuan,”tuturnya.
Kapolsek menambahkan, hingga saat ini, anak tersebut masih tinggal di Desa Bandar Hapinis, sebelum Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tapsel membawanya.
Aks