Kepala Pekon Teba Junaidi Yazid S.kom Salurkan BLT DD Tahap akhir ditahun 2024 Secara Simbolis ke 21 KPM.

Daerah127 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com-Pemerintah Pekon Teba kecamatan kota agung timur kabupaten Tanggamus,realisasikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT DD) triulan tahap (lV) bulan Oktober, November. dan Desember tahun 2024 ke 21 KPM.Rabu 6 November 2024.

Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2024 di atur dalam peraturan yaitu.
-permendes nomor 7 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024.
-permendesa nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024.

BLT DD merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan exstriem di Indonesia,bantuan ini di berikan berupa uang tunai sebesar Rp 300. 000 perbulan selama 12 bulan,mulai dari bulan Januari sampai Desember 2024.

Yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut, kepala Pekon Teba Junaidi Yazid S.Kom, kasi kesra kecamatan kota agung timur Fattul Bari ST, ketua BHP Pekon Teba Manrida, Pendamping Desa Enday Hidayat S.Kom, PLD M.Zailani, Kanit Trantib Aiptu Alam, Bhabinsa Pelda Ansori.

Dalam sambutan nya kepala Pekon Teba Junaidi Yazid S.Kom., memaparkan tentang BLT DD tahun 2024 dengan 21 penerima manfaat BLT DD,” Beliau memberitahukan untuk BLT DD tahun ini,tahun 2024 selesai di tahap lV ini, kemungkinan untuk tahun depan tahun 2025 BLT DD ini berkurang tidak seperti ini lagi,ada kemungkinan ada pengurangan anggaran sekitar 10% sampai 15% untuk BLT DD dari pemerintah pusat.jelasnya.

” Jadi harapan saya sebagai kepala Pekon, untuk di tahun berikutnya jangan berkecil hati jikalau tidak mendapatkan BLT DD lagi, karena ini murni dari pemerintah pusat ada perubahan dan pengurangan untuk anggaran untuk BLT DD,jadi harapan saya pergunakan lah bantuan pemerintah ini dengan semaksimal mungkin, tandasnya.

Hal yang sama,”pendamping Desa (PD) Enday Hidayat S.Kom, menyampaikan terkait aturan dan perubahan BLT DD tahun 2025,” ini bukan kemauan kepala Pekon,bukan kemauan pemerintah daerah, tapi memang murni aturan pengurangan dan perubahan itu dari pemerintah pusat

Isu setrategis prioritas penggunaan Dana desa tahun 2025.
-penanganan kemiskinan dan kemiskinan exstriem.pemberantasan kemiskinan menjadi fokus utama dalam penggunaan dana desa tahun 2025. Pemerintah menetapkan bahwa minimal 10-15% dari dana desa harus di alokasikan untuk bantuan langsung tunai dana desa.langkah ini di harapkan dapat mengurangi angka kemiskinan absolut,terutama di desa -desa yang masih tertinggal. ( Syukri )