Reformasiaktual.com//TASIKMALAYA- Sebuah ruko yang beralamat di jalan Letjen Mashudi kota Tasikmalaya di gerebek oleh Satuan Reserse Krimininal Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu di dampingi Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi beserta personel Polres Kota Tasikmalaya dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Tasikmalaya.
Dalam penggerebekan yang di lakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Senin (11-11-2024).
Polisi mengamankan 3 orang yang di duga terlibat dalam produksi obat obatan terlarang itu.
Berikut dengan 3 alat mesin produksi, mesin bahan baku, obat obatan siap edar hasil produksi dan sejumlah barang bukti lainnya.
Informasi sementara, pabrik tersebut sudah beroperasi dan memproduksi selama kurang lebih 6 bulan. Dalam 1 bulan bisa memproduksi jutaan butir pil.
Direktorat reserse narkoba Polda Jabar Kombes Johanes R Manalu menginformasikan soal adanya penggerebekan tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum bisa banyak memberikan penjelasan. “Sebelumnya kita sudah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya home industri pembuatan obat keras yang tak berizin di daerah kota Tasikmalaya, industri rumahan itu memproduksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Ini adalah jenis obat yang kerap di salahgunakan untuk mabuk mabukan atau di kenal dengan sebutan pil koplo atau pil setan. Kalau jenisnya mengandung trihex. Kita amankan ini ada mesin, bahan baku Serta bahan yang sudah jadi. Selanjutnya kita masih dalam tahap pengembangan mohon bersabar”, kata Johanes.
Sementara itu, jalannya proses penggerebekan ini menyita banyak perhatian warga sekitar, terlebih lokasinya berada di jalan utama.
Nampak dari depan ruko tersebut berjejer puluhan dus air mineral. menurut informasi warga sekitar
“Kami kira ruko tersebut adalah pabrik air mineral dan yang kami tau izin usahanya pun produksi air mineral”, katanya.
Polisi juga terlihat menghadirkan truk besar dan forklift untuk melakukan penyitaan barang bukti.
Setidaknya ada 2 mesin pencetak pil dan 1 mesin mixer atau pencampur yang diangkut polisi dari lokasi kejadian.
Selain itu diamankan juga belasan karung yang berisi serbuk atau bahan kimia.
Petugas pun langsung memboyong beberapa orang dari ruko tersebut beserta sejumlah alat bukti lainnya.
Mereka akan menjalani pemeriksaan sementara waktu di Polda Jabar.
Dharma Eka