Reformasiaktual.com//Padang – Pemerintah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, sebagai langkah strategis mendukung Pilkada serentak 2024, Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, H. Hani Syopiar Rustam, menginstruksikan Kepala Dinas Dukcapil se Sumatra Barat untuk membuka layanan perekaman dan cetak KTP-el pada Hari-H Pemungutan Suara.
“Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena ketiadaan identitas atau tidak punya KTP-el,” kata Hani S. Rustam dalam rapat koordinasi evaluasi kinerja terkait pendaftaran penduduk Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Sumatra Barat tahun 2024, di Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar, Kamis (14/11/2024).
H. Hani Syopiar Rustam, yang juga menjabat sebagai Pjs. Wali Kota Bukittinggi ini, menegaskan salah satu poin penting hasil Rakornas Dukcapil 2024 di Mataram, adalah komitmen Kadis Dukcapil se Indonesia untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024, melalui layanan jemput bola khususnya untuk merekam data pemilih pemula hingga Hari-H pemungutan suara.
Dinas Dukcapil di setiap kabupaten/kota juga diwajibkan membuka pelayanan pada Hari-H Pilkada 2024, serta menjaga netralitas ASN selama proses pilkada berlangsung.
“Sesuai arahan dari Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, dan Hasil Rakornas Mataram, kami minta seluruh Kepala Disdukcapil se Sumatra Barat agar membuka layanan perekaman data dan pencetakan KTP-el di Hari H pemungutan suara pilkada 2024, tanggal 27 November nanti. Wamendagri juga mengingatkan kita semua agar memastikan kelompok marjinal dapat gunakan hak pilih pada Pilkada serentak,” ujarnya.
Pada bagian lain, Hani S. Rustam terus mendorong percepatan pencapaian target nasional perekaman data KTP-el sebesar 99,4 persen.
Adju