Indramayu//reformasiaktual.com-
Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk desa begitu menggeliatkan kegiatan pembangunan desa, serta turut mendongkrak pembangunan infrastruktur hingga pelosok.
Sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, lewat penyaluran program Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tersebut, tak sedikit desa yang mengimplementasikannya kepada sisi manfa’at terhadap kebutuhan masyarakat desa.
Ketika wartawan reformasi aktual berkunjung menemui Sekertaris Desa Baleraja Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu pada hari Rabu 20/11/2024, Budianto memaparkan, Dana Desa (DD) tahap ke dua tahun 2024 yang diterima yang bersumber dari APBN tersebut dimanfa’atkan untuk 9 titik pembangunan Jalan desa yaitu (1.Betonisasi jalan di gang Kenanga blok pilangsari RT 002/013), (2. Sirtunisasi jalan di gang Eer pasirmuncang), (3. Betonisasi jalan di gang cepi RT 02/04), (4. Sirtunisasi jalan gang Nasa blok tanjakan RT 01/06), (5. Betonisasi jalan gang masjid bojong RT 02/08), (6. Betonisasi jalan gang Erus blok cadasngampar RT 002/010), (7. Betonisasi jalan gang wanti blok baleraja RT 002/011), (8. Betonisasi jalan gang unar blok panongan RT 001/008), (9. Sirtunisasi jalan gang engkos blok kubangjati RT 01/05).
Sekertaris Desa Baleraja Budianto menambahkan, dalam pelaksanaan program pengerjaan proyek betonisasi dan sirtunisasi jalan desa ini diawasi oleh pihak muspika dan yang berkompeten didalamnya. Jadi kami tidak berjalan sendiri, ucapnya.
“Saya berharap selaku Sekertaris Desa Baleraja, mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan desa ini, bisa memperlancar aktivitas dan perekonomian masyarakat, terutama warga desa Baleraja Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Pungkasnya
(Rahmat Mulyanto)