Reformasiaktual.com//BANDUNG-Pengemudi angkutan barang melaksankan audiensi (mediasi) dengan Dit Lantas Polda Jabar , Kementrian Perhubungan (BPTD IX Jabar) dan Dishub Provinsi Jabar bertempat di Area Food Court Batununggal, Jum’at (11/03/2022).
Audiensi ini dilaksanakan oleh Dirlantas Polda Jabar, Kasubdit Kamsel, Kasubdit Gakkum, Kasat Samapta Polrestabes Bandung, Wakasat lantas Polrestabes Bdg, Kepala BPTD IX Jabar dan staf, Kasi Lalin Dishub Prop. Jabar dan staf, Kompol Dodi Aramansyah, (Kapolsek Bandung Kidul), Para Kasi dan Kanit Subdit Kamsel dan Subdit Gakkum beserta Perwakilan pengurus komunitas pengemudi (Remako) dan Dishub Kota Bandung.
Rapat audensi di pandu oleh Kasubdit Kamsel dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi oleh pengurus komunitas pengemudi angkutan, dimana para pengemudi pada umumnya mendukung adanya peraturan Over Dimensi dan Over Loading, karena hal ini sangat erat kaitannya dengan keselamatan dan keamanan di jalan.
Namun pada pelaksanaan dilapangan sering dijumpai penyalahgunaan wewenang sehingga para pengemudi yang selalu menanggung resiko apabila dilakukan penindakan.
Pada kesempatan tersebut peserta audiensi menyampaikan bahwa para pengemudi bekerja di jalan menjadi tulang punggung kemajuan ekonomi, terkadang adanya persaingan atau permintaan pasar atau pengusaha, menyebabkan pelanggaran Over Dimensi maupun Over Loading
“Jangan diberi celah terhadap pelanggaran tersebut, para pengemudi sebenarnya mau tertib tapi harus adil, jangan selalu sopir yang menanggung resiko tapi pengusaha harus ikut bertanggung jawab.” ucap Kanta Sopir Truk.
Para pengemudi berharap pemerintah memberi kenyamanan untuk melakukan distribusi barang dari satu tempat ke tempat lain.
Pengemudi lain mengatakan bahwa mereka hanya operator, jika muatan dikurangi atau disesuaikan dengan beban yang diijinkan terkadang pengusaha tidak mau memberi uang solar atau bahkan mengancam untuk dikeluarkan, ini menjadi dilema atau beban.
Sementara pengemudi angkutan wisata menyatakan bahwa “ada oknum yang bermain di ekspedisi/pengusaha yang menyuruh untuk memuat berlebihan, namun yang menanggung resiko adalah pengemudi, mohon kesetaraan, jangan selalu sopir dikambinghitamkan.” ujarnya.
Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol Romin Thaib , SIK., MSI., menyampaikan Pengemudi punya beban berat, keselamatan pengguna jalan menjadi tanggung jawab kita semua, kecelakaan masih tinggi sehingga perlu kita antisipasi.
“Apabila ada perilaku anggota diluar kewenangannnya mohon lapor ke Direktur Lalulintas, tapi jangan saling menyalahkan” ujarnya.
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan rapat audensi ini dilaksanakan agar para pengemudi angkutan berperilaku tertib dan mematuhi peraturan lalulintas serta menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat.
“Kegiatan rapat audensi yang dilaksanakan oleh Dit Lantas Polda Jabar ini patut dicontoh, karena dari kegiatan ini dapat terlihat segala permasalahan yang timbul, sehingga nantinya dapat dicarikan solusi.” ucap Ibrahim Tompo.
Hasil yang dicapai dari rapat audensi tersebut, didapat kesepakatan bahwa penindakan akan dilaksanakan secara selektif, kemudian permasalahan yang disampaikan oleh para pengemudi akan dijadikan masukan dan disampaikan ke pimpinan untuk dicarikan solusi.
Eri