Tim Regu I Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Mengejar Kapal KM LAUT JAYA Yang Masuk Ke Perairan Tanjung Balai – Asahan

Daerah826 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI- Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai terus melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjung Balai – Asahan dalam rangka mengantisipasi dan mengawasi keluar masuk kapal yang membawa TKI ilegal dan barang yang melanggar hukum, Kamis (10/3) Pukul 20.00 Wib.

Kegiatan Patroli tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol Airud AKP T Sianturi yang di sampaikan melalui Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Jumat (11/3) Pukul 10.00 Wib.

Katanya,
“Yang melaksanakan kegiatan Patroli adalah Tim Regu I yang di awaki Aiptu Sarianto bersama BRIPKA Joko S dengan  menggunakan Kapal Patroli KP-II 1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai yang melanggar Hukum”, kata Kasat Pol Airud.

Lebih lanjut Sianturi mengatakan :
“Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut adalah selama 1X12 Jam yang dimulai dari Pukul 20.00 Wib hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 Pukul 08.00 Wib”, imbuh Sianturi.

Dilanjutkannya,
“Ketika Tim Patroli Sat Pol Airud sedang melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar dan Lego Jangkar di Koordinat
N : 2°  59″  22.3008″
E : 99  50   25.4256″
melihat ada Kapal dari laut memasuki Perairan Tanjung Balai dan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 01.20 Wib Pagi dini hari Jumat, 11 Maret 2022 di Posisi/koordinat :
N : 2°   59′  50.0015″
E : 99° 49′  25.4256″
Kapal yang berhasil diberhentikan bernama KM LAUT JAYA tanpa GT dan Tanpa Nomor yang dinakhodai oleh BAHRI bersama 4 orang ABK, sebelum Personil melakukan Pemeriksaan pada kapal, Personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan Pemeriksaan Suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut, setelahnya dilanjutkan pemeriksaan pada Kapal dengan hasil ditemukan Dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan, menghimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut, kapal bermuatan Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum”, papar AKP T Sianturi.

Ditambahkannya, dalam rangka menekan dan mengedalikan Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, bahwa
Personil Sat Pol Airud dalam pelaksanaan patrolinya, selalu mengedukasi dan menghimbau warga Nelayan/ Awak kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) agar warga Disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan melaksanakan Dosis 3 (Boster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2.

Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 Wib, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif, Tandas Sianturi.

 

S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *