Reformasiaktual.com //TEBO – Pemerintah Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo,merupakan salah satu Desa dari 5 Desa se- Provinsi Jambi yang mendapatkan anugrah penghargaan Peredikat Informatif. Acara penganugerahan oleh komisi informasi jambi dilaksanakan di Swiss-Belhotel jambi pada rabu malam (11/12/2024).
Joko Suwondo,S.pt Selaku Kepala Desa Tirta Kencana saat di konfirmasi media Reformasiaktual.com menjelaskan, E-monev keterbukaan informasi publik (KIP) komisi informasi (KI) provinsi Jambi 2024 dimulai dari pembuatan akun, pengisian kuisioner, verifikasi dilanjutkan visitasi KI jambi ke Desa Tirta Kencana,
” Alhamdulillah desa Tirta Kencana mendapatkan nilai yg lumayan tinggi sehingga mendapatkan predikat informatif”Jelasnya
Lebih lanjut, pemdes Tirta Kencana sudah memiliki perdes tentang keterbukaan informasi publik,dan sudah memiliki pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sehingga akan lebih sistematis dan relatif mudah dalam memberikan informasi kepada publik secara profesional sesuai regulasi yang berlaku.
Prosedur yg disiapkan oleh PPID merupakan implementasi dari regulasi agar penyediaan informasi dapat bermanfaat dan dipertanggungjawabkan oleh semua pihak,
Kades Tirta Kencana juga berharap pemerintah kabupaten dpt membantu sapras guna menunjang keterbukaan informasi publik. Pemdes membutuhkan sapras pendukung seperti peralatan dan sistem IT yg lebih mumpuni, akan tetapi belum mampu di adakan oleh pemdes karena keterbatasan kemampuan keuangan desa”Paparnya
“Terimakasih kepada seluruh unsur pemdes Tirta Kencana dan masyarakat umumnya yang telah kompak sebagai Timwork dan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam semua kegiatan pemdes Tirta Kencana selama ini,tentunya juga kepada Camat Rimbo Bujang, Kadis pmd Tebo dan Dinas Kominfo Tebo yang telah memberikan arahan selama kegiatan”Tutup Joko Suwondo,S.pt Selaku Kepala Desa Tirta Kencana
(Sarwoto)