Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengapresiasi pemusnahan Mihol

Daerah401 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Polres Kabupaten Sukabumi lakukan giat pemusnahan minuman beralkohol (mihol) menjelang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

Dalam kesempatan itu dihadiri juga oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, Hamzah mengapresiasi langkah Polres Sukabumi dalam kegiatan tersebut.

Pemusnahan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran minuman keras dan menjaga keselamatan serta ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan mihol ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti Nataru,” ujar politisi PKB itu usai pemusnahan, Jumat (20/12/24).

Ia menilai, aksi tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran minuman keras,” tegasnya.

Dirinya mengingatkan bahwa Kabupaten Sukabumi telah mencanangkan diri sebagai wilayah Zero Alkohol. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.

“Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan semakin memahami betapa pentingnya menjaga ketertiban di wilayah kita,” pungkas Hamzah.