Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula kantor KPU Karawang, Kamis (9/1).
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025. Pasangan Aep-Maslani unggul dengan 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah, mengalahkan kandidat lain.
“Penetapan ini adalah hasil dari proses demokrasi yang berlangsung dengan baik. Pasangan ini diusung oleh koalisi besar dari Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo,” ujar Mari.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga berjalan lancar, damai, dan kondusif.
Wakil Bupati terpilih, H. Maslani, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Karawang. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal perjuangan.
“Amanah ini adalah ujian bagi kami. Dengan kerja tulus, kami berkomitmen memajukan Karawang. Namun, kami membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat,” tutur Maslani.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada perayaan kemenangan. “Kemenangan ini milik seluruh masyarakat Karawang. Mari kita bersinergi membangun masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.
Ketua tim pemenangan, Dian Fahrud Jaman, berharap pasangan Aep-Maslani dapat membawa perubahan nyata bagi Karawang.
“Semoga kepemimpinan baru ini menjadi awal babak baru untuk Karawang yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan penetapan ini, Karawang resmi memasuki era kepemimpinan baru yang diharapkan mampu menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, membangun daerah secara berkelanjutan, serta membawa perubahan positif di berbagai sektor.