![](https://reformasiaktual.com/wp-content/uploads/2025/02/1000422645.jpg)
Reformasiaktual.com//Hibah untuk pondok Pesantren dari Pemprov Jawa Barat yang nilainya ratusan Juta diduga jadi bancakan oknum pimpinan ponpes hingga terjadi Pembuatan Laporan Pertangungjawaban Fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok Pesantren AL HIKMAH.
Sebagai penerima dan penyalur kerugiannya negara bahkan mencapai Rp sekitar kuranglebih 150 000 000 juta.
Dari hibah tahun 2020 Rp 100 000 000 dan 2022 Rp 100 000 000 juta dan tahun 2024 Rp 100.000.000 bahkan menurut warga sekitar hanya buat pemasangan plapon saja.
Korupsi yang melibatkan lingkungan pesantren ini membuat geger di kampung Cilangkap Desa Lebakwangi Kecamatan Malausma kabupaten Majalengka.
Pimpinan pondok pesantren AL,HIKMAH Cilangkap Ciloa diduga dengan sengaja membuat laporan pertangung jawaban piktif yang mana pada Tahun 2020 dapat bantuan Rp. 100 000 000 cuman menurut masyarakat sekitar uang tersebut hanya tersisa 20 juta, sebagiannya diduga di pake renopasi rumah Pimpinan ponpes tersebut.
Berikut pada tahun 2022 bantuan Rp.100 juta diduga sebagian di pake beli sebidang tanah di Ciloa Lebakwangi untuk membangun Rumah anak ustad pimpinan Pesantren tersebut dan sebagian untuk material bangunan Rp. 30 juta di titipkan di masyarakat Cilangkap Desa Lebakwangi untuk pembangunan sampai saat sekarang belum di bangun kan menurut,” menurut masyarakat Blok Cilangkap yang enggan menyebut namanya.
Setelah di konfirmasi pihak Pimpinan Ponpes Al Hikmah ustad AW (Inisial) pada Tanggal 9 Februari lewat sambungan WhatsApp sampai berita di tayangkan belum memberikan jawaban .
Kendati demikian kepada Aparat Penegak Hukum Polda Jabar ,Kejati Jabar segera turun dan selidiki dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Provinsi Jawa Barat tersebut .
GUNAWAN