Reformasiaktual.com//Probolinggo,
Kepala Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja di jajaran pertanian yang terbukti terlibat dalam praktik penyelewengan pupuk. Hal ini disampaikan dalam wawancara inklusif yang dilakukan pada Selasa (09/02/2025).
Menurutnya, ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi harus berjalan sesuai aturan guna mendukung kesejahteraan petani dan meningkatkan hasil pertanian di wilayah kabupaten Probolinggo.
“Kami tidak akan mentolerel siapa pun yang terbukti bermain-main dengan pupuk. Jika ada oknum yang melakukan penyimpangan, saya akan tindak tegas,” ujar Arif Kurniadi. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan petani.
Lebih lanjut, Arif menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang sesuai bagi pelanggar. “Kami akan bekerja sama dengan DKUPP untuk memberikan punishment terhadap distributor dan kios yang setimpal, sehingga ada efek jera bagi mereka yang mencoba memanfaatkan pupuk untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Selain itu, Arif mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para petani, untuk ikut serta dalam pengawasan. Ia berharap para petani tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk. “Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada penyimpangan, segera laporkan melalui nomor layanan yang akan kami siapkan (lapor pak pupuk mahal) akan di tempel di setiap kios, agar kami bisa bertindak cepat,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan distribusi pupuk di Probolinggo dapat berjalan dengan lebih baik dan adil. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar dinikmati oleh petani yang berhak, sehingga sektor pertanian dapat berkembang lebih optimal. “Pungkasnya.
Ibrahim
,