Reses Anggota DPRD Kepulauan Meranti, HJ. Ismiatun Serap Aspirasi Masyarakat Tebing Tinggi

Politik14 Dilihat

Kepulauan Meranti – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, HJ. Ismiatun, SE, menggelar reses masa sidang II tahun sidang pertama 2024-2029 di beberapa wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, yakni Kelurahan Selatpanjang Selatan, Selatpanjang Timur, Desa Alahair Timur, dan Desa Banglas.

Dalam pertemuan tersebut, Lurah Selatpanjang Selatan menyampaikan harapan agar kehadiran HJ. Ismiatun dapat mewujudkan aspirasi masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk menyampaikan keluhan dan usulan mereka kepada wakil rakyat yang hadir agar dapat diperjuangkan di tingkat legislatif.

HJ. Ismiatun menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. “Ini adalah titik reses kedua yang kami lakukan. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi yang belum terealisasi di periode sebelumnya agar dapat kami perjuangkan. Usulan yang diajukan saat ini akan masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2026,” ujarnya.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga antara lain perbaikan drainase di Selatpanjang Selatan untuk mengatasi banjir, pembangunan pagar dan Alat Permainan Edukatif (APE) untuk PAUD, serta pembangunan jalan di Jalan Mawar Gang Buntu. Selain itu, masyarakat juga meminta pembangunan gedung serbaguna dan penyediaan seragam Dasawisma.

Menanggapi hal tersebut, HJ. Ismiatun menyampaikan bahwa usulan pagar PAUD telah masuk dalam anggaran 2025. Sementara itu, perbaikan jalan dan pembangunan drainase akan diupayakan dalam anggaran 2026.

“Kami akan mengusulkan pembangunan tali air agar aliran air lebih lancar dan mengurangi risiko banjir. Untuk infrastruktur lainnya, kami akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran mendatang,” jelasnya.

Di Selatpanjang Timur dan Desa Banglas, warga mengusulkan perbaikan gang dan pembangunan turap demi meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat. Selain itu, mereka juga meminta bantuan untuk sampan nelayan, jaring hidroponik, serta baju untuk kelompok wirid yasin.

Terkait permasalahan BPJS Kesehatan, HJ. Ismiatun menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan prosedur BPJS Kesehatan kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme yang berlaku saat ini,” pungkasnya.

Reses ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, guna meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Kepulauan Meranti.