Abaikan Proyek Jembatan Mangkrak Tebat Agung

Daerah16 Dilihat

ReformasiAktual.com//Muara Enim–Ormas Markas Besar Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (MB-PKRI) Kabupaten Muara Enim kembali melayangkan surat ke-2 (dua) kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim setelah surat pertama tanggal 01 Maret 2025 diabaikan perihal pengerjaan proyek yang menggunakan dana APBD.

Proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru Kabupaten Muara Enim tersebut dianggarkan sebesar Rp. 3.383.000.000,- Tahun Anggaran 2024 yang diduga telah mangkrak pengerjaannya.

Salah satu warga bernama Joko mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut dimulai sekitar akhir Nopember 2024 yang sampai saat ini belum rampung dikerjakan (Rabu 19/3/2025).

“Proyek ini dimulai sekitar akhir Nopember 2024, tidak tau kenapa sampai saat ini belum selesai dikerjakan, jembatan yang lama sudah dibongkar jadi aktivitas warga yang akan ke kebun, bekerja dan anak-anak sekolah menjadi terganggu,” jelas Joko mewakili warga desa Gerinam.

Berdasarkan informasi dari papan proyek tersebut tertulis masa pengerjaan selama 50 hari kalender, artinya jika dihitung dari awal pengerjaan hingga surat pertama dan ke-2 (dua) waktunya telah habis, namun pengerjaan belum selesai bahkan mangkrak.

Komandan MB-PKRI Kabupaten Muara Enim Amat Nangwi alias Jangkok menjelaskan sampai dengan surat ke-2 (dua) dilayangkan belum ada informasi maupun jawaban klarifikasi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, bahkan pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam hal ini Bupati terpilih belum memberikan respons dari surat yang kami telah tembuskan diawal bulan.

“Sampai surat ke-2 (dua) kami layangkan ke Dinas PUPR belum ada tanggapan atau klarifikasi terkait proyek jembatan beton ruas jalan Tebat Agung tersebut yang diduga telah mangkrak,” jelas Jangkok kepada awak media.

Ormas MB-PKRI Kabupaten Muara Enim berharap agar pengerjaan proyek jembatan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak kerja, agar warga masyarakat setempat tidak terhambat dalam beraktivitas. (Elwin)