Gambar Ilustrasi
Bekasi //Repormasiaktual.com–
SMPN 01 Cibarusah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi di duga tidak ada ke transparansi atas penggunaan biaya oprasional sekolah ( Bos ).
Serta pemerintah membuat regulasi yang mengatur keikutsertaan masyarakat sebagai fungsi pengawasan tersebut dipermudah dengan adanya Undang Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi papan informasi penggunaan dana BOS seharusnya ada papan informasi agar masyarakat juga ikut mengawasi.
Dokumen yang harus dipublikasikan yaitu rekapitulasi dana BOS Reguler berdasarkan komponen pembiayaan. Publikasi laporan dilakukan pada papan informasi sekolah atau tempat lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dari hasil pantauan media Repormasi aktual, di sekolah ini tidak terpasang papan informasi pengumuman dana BOS, baik itu penerimaan dan juga penggunaan BOS Reguler.
Dan pengadaan KOPRASI di sekolah tersebui masih di ragukan, sedangkan segala bentuk pembelian perlengkapan Siwa baik seragam, baju olahraga maupun atribut sekolah itu harus melaui koperasi.
Padahal dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang ditanda tangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menyebutkan pada tata cara pelaporan, sekolah harus mempublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS Reguler kepada masyarakat secara terbuka.
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut guna untuk komfirmasi kepada kepala sekolah sungguh diluar dugaan, karena kepala sekolah tidak ada di tempat. Setelah di tanya ke satpam siapa Humasnya ia mengatakan bahwa humas itu tetap Pak O’im dan kamipun bergegas ke Pak O’im tapi dia tidak mengaku sebagai Humas dan dia mengatakan bahwa segala bentuk apapun harus melalui Kepala Sekolah. Jum’at (18/03/2022).
Ahmad Yani SPd Kepala Sekolah SMPN 1 Cibarusah ,
Padahal sekolah bukan sekedar tempat bermain anak anak, sekolah itu tempat tumbuh kembang anak, dan dimana disekolah itu peserta didik dapat menimba ilmu dan belajar , Sekolah bukan hanya memberikan nilai akademik saja kepada siswa. Namun sekolah juga harus menanamkan sikap jujur disiplin serta tanggung jawab, namun apa jadinya jika sikap kepala sekolahnya saja diduga tidak transfaran.
Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Kepala Sekolah SMPN 01 Cibarusah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.
( Dedi )