Reformasiaktual.com//Garut, 2 Juni 2025 – Buntut dari polemik panas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, kini resmi bergulir menjadi laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Mapolres Garut.
Kasus ini sebelumnya telah menjadi sorotan tajam publik dan ramai diperbincangkan di sejumlah media online di Jawa Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media Reformasi Aktual melakukan investigasi langsung ke Mapolres Garut pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, dan berhasil menemui beberapa narasumber yang tengah berada di ruang tunggu Mapolres.
Salah satu narasumber, S.A, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Mulya yang juga merupakan salah satu pelapor, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa dugaan pelanggaran hukum dalam penyaluran bansos tersebut.
“Dalam laporan Dumas, kami sampaikan adanya pencatutan dua nama KPM dan penggunaan alamat fiktif, serta delapan nama KPM yang telah meninggal dunia namun tetap tercatat sebagai penerima bantuan. Secara akumulatif, dugaan penyimpangan ini terkait dengan anggaran BPNT tunai senilai Rp60.075.000 yang diduga diselewengkan oleh oknum tertentu,” ungkap S.A kepada awak media.
Pernyataan S.A diperkuat oleh P.N, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bidang kemasyarakatan. Ia menambahkan, selain dugaan penyalahgunaan anggaran, terdapat indikasi pemalsuan data identitas KPM, termasuk penggunaan foto orang lain yang disandingkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik inisial J.L, seorang KPM yang ternyata tidak menerima bantuan pada periode Desember 2024.
“Hal ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat dan para KPM yang dirugikan. Kami menduga adanya rekayasa data yang dilakukan secara sistematis,” ujar P.N.
Ketiga narasumber yang ditemui—S.A, P.N, dan J.L (salah satu KPM)—menyatakan bahwa tujuan dari laporan ini bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi para korban, tetapi juga untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan bantuan sosial. Mereka berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder, termasuk Tim Koordinasi (TIKOR) di tingkat desa dan kecamatan, agar lebih aktif dalam pengawasan dan pencegahan penyimpangan program.
“Kami ingin laporan ini menjadi efek jera. Jangan sampai program sosial yang harusnya membantu masyarakat malah menjadi ajang keuntungan bagi oknum tertentu,” tutup S.A.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Garut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Reporter Reformasi Aktual – Garut







